MA Maklumi Sikap KPK Menyesalkan Pemotongan Hukuman Koruptor

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

MA Maklumi Sikap KPK Menyesalkan Pemotongan Hukuman Koruptor


JawaPos.com – Mahkamah Agung (MA) menghormati sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyesalkan banyaknya terpidana korupsi mendapat pemotongan hukuman, pada tingkat upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Sebab, KPK menilai tindakan MA memperburuk kinerja pemberantasan korupsi.

“Harapannya baik tentu pernyataan tersebut kita hormati,” kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah dikonfirmasi, Selasa (22/9).

Abdullah menegaskan, pihaknya telah melakukan fungsi pengawasan terhadap hakim tanpa didesak oleh pihak manapun. Melalui Badan Pengawasan (Bawas) telah melakukan fungsinya secara baik.

“Mohon maaf, tanpa di desak siapapun, semua kritik dan saran dihormati. Fungsi itu sudah menjadi tugas dan fungsi Badan Pengawasan. Tanpa diminta, Bawas pasti sudah melakukan tugasnya,” tegas Abdullah.

Sebelumnya, KPK menyesalkan MA tak henti-hentinya memotong masa hukuman terpidana korupsi pada upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). KPK mencatat, sekitar 20 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2019-2020 hukumannya dipotong oleh MA.

Baca juga: KPK Khawatir Pemotongan Hukuman MA jadi Angin Segar untuk Koruptor

“KPK menyayangkan dengan semakin banyaknya putusan MA ditingkat upaya hukum luar biasa (PK) dikabulkan oleh Majelis Hakim,” kata Plt juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/9).

KPK menyebut, pemotongan hukuman koruptor oleh MA akan menjadi pandangan buruk bagi isu pemberantasan korupsi. Ali menyebut, masyarakat akan semakin kritis terhadap putusan peradilan yang pada gilirannya tingkat kepercayaan publik atas lembaga peradilan semakin tergerus

Selain itu, efek jera yang diharapkan dari para pelaku korupsi tidak akan membuahkan hasil. Hal ini pun akan semakin memperparah berkembangnya pelaku korupsi di Indonesia.

“Tentu dibutuhkan komitmen yang kuat jika kita semua ingin memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Dimulai dari pimpinan negara ini hingga penegak hukum harus memiliki visi yang sama, utamanya dalam upaya pemberantasan korupsi,” tandas Ali.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


MA Maklumi Sikap KPK Menyesalkan Pemotongan Hukuman Koruptor