Polisi Sebut Ahok Maafkan Orang yang Sebut Anak dan Istrinya Monyet

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Sebut Ahok Maafkan Orang yang Sebut Anak dan Istrinya Monyet


JawaPos.com – Kasus pencemaraan nama baik Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sepertinya tidak akan sampai meja hijau. Pihak Ahok menyampaikan mereka akan memaafkan pelaku atas perbuatannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, apabila prosesnya diselesaikan secara kekeluargaan dan laporan polisi dicabut, maka para pelaku bisa lepas dari jerat hukum. Proses penyidikan juga akan dihentikan.

“Penasihat hukum (Ahok) bilang kalau pelapor (Ahok) akan memaafkan yang bersangkutan,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (17/9).

Kendati demikian, sampai saat ini Ahok belum mencabut laporan polisi. Penyidik sendiri tetap bekerja menyelesaikan penyidikam kasus tersebut. Saat ini, berkas para pelaku sudah selesai dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.

“Makanya kita masih tunggu dari pengacara (Ahok),” jelas Yusri.

Sebelumnya, pengacara Ahok Ahmad Ramzy menjelaskan ihwal kasus dugaan pencemaraan nama baik yang dilaporkam kliennya. Dia mengatakan, penghinaan tersebut berupa makian hewan kepada istri dan anaknya. Hinaan ini dibuat pelaku dalam bentuk tulisan dan gambar.

“Membandingkan binatang (kera) dengan istrinya dan anaknya, ada kalimat dan gambar. Jadi pencemaran nama baik seperti itu,” kata Ramzy saat dihubungi, Kamis (30/7).

Laporan polisi ini teregister dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Mei 2020. Laporan dimasukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Usai dilakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku.


Polisi Sebut Ahok Maafkan Orang yang Sebut Anak dan Istrinya Monyet