Perginya Seorang Penyaksi KPK

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Perginya Seorang Penyaksi KPK


Menjadi Pegawai Komisi Pemberantasan (KPK) adalah salah satu impian Nanang Farid Syam sejak lembaga itu didirikan 17 tahun silam. Oleh karena itu, meski saat itu dirinya sudah bekerja nyaman dan mendapatkan gaji yang cukup besar, dia tinggalkan demi bergabung dengan lembaga antirasuah. Hampir sepertiga hidupnya dia wakafkan untuk berkontribusi dalam perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun sejak situasi politik dan hukum di kantornya berubah, akibat UU lembaganya direvisi, ‘Urang Awak” ini, dengan berat hati akhirnya mengundurkan diri dari lembaga yang dicintainya.

KUSWANDI, Jakarta

Wajahnya pusat pasi bagai bulan kesiangan. Kantung matanya terlihat menebal. Tak ada senyum lebar dan semangat yang biasanya digaungkan oleh Nanang Farid Syam, pada Jumat (13/11) sore, di sudut belakang gedung lembaga antirasuah. “Mungkin karena kurang tidur banyak pikiran,” ucapnya lirih saat ditanya kondisi fisiknya yang berubah oleh JawaPos.com.

Biasanya, spesialis jaringan pada Direktorat PJKAKI KPK tersebut terlihat semringah dan semangat ketika berjumpa dan berbincang dengan siapapun. Namun, setelah sepucuk surat pengunduran dirinya dia layangkan ke pihak Biro SDM KPK Kamis (12/11) siang, mantan Ketua Mapala Universitas Andalas periode 1998-2000 ini terlihat berbeda dari biasanya.

Menurutnya, sejak satu bulan terakhir, dia mencoba memotivasi dirinya agar terus bersemangat bekerja dan bertahan, di tengah situasi politik dan hukum di KPK yang kian tak menentu. Namun, meski tengah berusaha keras membangkitkan semangat dengan cara bekerja secara biasa datang ke kantor, hatinya semakin tak nyaman.

Oleh karena itu, selepas salat shubuh pada Kamis (12/11) kemarin, dengan mengucap bismillah, dia pun memberitahukan niatnya untuk mundur dari tempat kerjanya, kepada istri dan ketiga anaknya. “Ayah mau mundur hari ini. Apapun yang terjadi, kalian harus jadi anak yang mandiri,” ucap Nanang lirih kepada keluarganya. Mendengar ucapan tersebut, baik anak maupun istrinya langsung terdiam. Untuk memecah suasana yang hening. Salah satu putra Nanang, Ali, kemudian mencoba menghibur ayahnya. “Pas Ali libur, nanti naik gunung ya yah,” kata Ali kepada ayahnya.

Pria kelahiran Padang, 45 tahun yang silam tersebut kemudian langsung memimpin doa, memohon kebaikan kepada Allah SWT, atas keputusan yang telah diambilnya.

Pagi harinya, sesampainya dia kantor, ayah dari Puti, Ali dan Zara ini langsung menulis sepucuk surat pengunduran diri. Selanjutnya, surat tersebut dia serahkan kepada Sudjanarko, Direktur PJAKI, selaku atasannya.”Saya mau mohon doa restu bapak,” kata Nanang pada pria yang karib disapa Koko tersebut.

Akhirnya, setelah panjang lebar mendengar alasan mundurnya Nanang, Koko pun merestui pengunduran diri penggemar lagu-lagu Iwan Fals ini.” Kalau tekadmu sudah bulat, saya dukung kamu,” tutur Koko kepada Nanang. Tak menunggu lama, usai mendapat restu atasannya, pria yang pernah gagal dilantik sebagai Ketua Senat FISIP Unand 1997-1998, karena menolak persyaratan harus mencukur rambut gondrongnya, kemudian menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada pihak Biro SDM KPK.

Nanang bercerita, kegelisahan yang dialaminya bukan terjadi sekejap mata. Namun, hal itu sudah dia rasakan sejak satu tahun terakhir, usai UU KPK direvisi oleh DPR. Semenjak itu, dia dan beberapa koleganya pun berniat mengundurkan diri. Karena bagi dia dan koleganya, KPK sudah mati. Namun, niatan itu akhirnya mereka tunda, karena berharap masih adanya perubahan dalam tubuh anak kandung reformasi.

“Dulu, spirit, semangat, kepemimpinan (Pimpinan KPK) oke, kita mau bergerak juga enak,’’ tutur Nanang mengenang awal-awal kiprahnya bergabung di KPK. Kini, karena hatinya sudah tidak nyaman lagi bekerja di KPK, dia pun akhirnya terpaksa mengundurkan diri. Hal ini pun, sebelumnya telah dilakukan koleganya, Febri Diansyah. Sama seperti Nanang, mantan juru bicara KPK ini pun mengutarakan alasan yang sama dengan Nanang, saat menulis surat pengunduran dirinya beberapa waktu lalu.

Nanang menambahkan, sebelum UU KPK direvisi dan Firli Cs menduduki tampuk kekuasaan, lembaga antirasuah memang kerap mengalami situasi panas seperti konflik dengan lembaga penegak hukum lain, yang terkenal dengan sebutan kasus Cicak vs Buaya. KPK juga kerap berseteru dengan DPR, hingga sempat digulirkan hak angket.

Namun, kendati diserang bertubi-tubi, KPK masih tetap bisa kuat bertahan dan bekerja maksimal. Hal ini karena menurutnya, pemerintah masih mendukung adanya upaya pemberantasan korupsi. Namun, sejak pemerintahan era Presiden Joko Widodo, justru KPK menjadi rontok. Meskipun demikian, pemerintah bergeming jika revisi UU KPK dilakukan, karena ingin memperkuat lembaga yang lahir di era Presiden Megawati Seokarnoputri tersebut.

“Dulu, antara dukungan pemerintah dan publik satu paket. Kalaupun ada riak-riak biasa, pemerintah suport. Jadi kita bekerja saja. Tapi belakangan kan lebih banyak intrik politiknya. Kita capek juga, nangkap koruptor sudah susah, sibuk juga menepis isu-isu politik praktis. Jadi kita di dalam (KPK) repot, “ keluhnya.

Gedung Merah Putih KPK. (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

Atas berbagai kondisi yang berubah di KPK. Akhirnya mantan Ketua Wadah Pegawai KPK tersebut resmi mengajukan pengunduran diri, menyusul koleganya, Indra Matong Batti. Indra merupakan rekan satu angkatannya pada saat masuk program Indonesia Memanggil (IM1), yang mengundurkan diri pada awal Oktober lalu.

“Salam hormat terdalam saya untuk kolega terbaik di NGO pro rakyat,aktifis antikorupsi,pejuangHAM,pemerhati politik,aktifis kampus,seniman dan budayawan,terutama saudara-saudara seperjuangan di jalanan,buruh,petani,nelayan,serikat2, federasi kebenaran,salam hormat,” cuit Nanang dalam akun twitternya @nang_syam, usai membenarkan pengajuan surat pengunduruan dirinya.

Tak lupa, dia pun meminta maaf kepada sejumlah koleganya di KPK.” Spesial para punggawa WP karena kalian @KPK_RI terjaga.Ijinkan saya untuk terus menjadi keluarga besar WP. Perjuangan kita sudah menembus batas persaudaraan bathin, hidup hanya sekali. Salut dan bangga selalu, jangan berpikir saya pergi. Saya menepi utk menyiapkan rel baru,” imbuh@nang_syam.

Baca juga: Mundur dari KPK, Nanang: Bukan Tempat Saya Lagi

Kepergian Nanang dari KPK banyak disayangkan sejumlah koleganya, baik di dalam maupun di luar KPK. Ini karena Nanang merupakan salah satu penyaksi, lahir dan tumbuhnya KPK, hingga diakui kiprahnya oleh masyarakat Indonesia. Namun, setelah mengetahui alasan mundurnya secara langsung, satu persatu sejumlah koleganya pun memahami keputusan yang dilakukan pria yang hobi melukis ini. Nanang pun mendapat apresiasi dari sejumlah koleganya, atas pengabdiannya selama 15 tahun bekerja di lembaga antirasuah.

“Dari sekian banyak pegawai KPK sampai hari ini, perginya @nang_syam adalah kehilangan terbesar@KPK_RI. Uda Nanang adalah pegawai otentik KPK. Sosok yang dihormati dan disayangi seluruh warga KPK. Intregitasnya terjaga dan sikapnya konsisten,” cuit salah satu koleganya,@Paijodirajo.

“Kembali lagi KPK kehilangan pegawai senior. Mantan Ketua Wadah Pegawai. Memang “perubahan” membuat pejuang satu persatu pergi. Akan pemberantasan korupsi hanya tinggal cerita?. Semoga harapan masih tersisa untuk diperjuangkan. Terus berjuang di manapun berada Uda,” imbuh penyidik senior KPK Novel Baswedan, melalui Aku twitternya @nazaqistzha.

Senada dengan Novel, melalui akun twitternya, @febridiansyah, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah pun memberi semangat kepada koleganya tersebut. “Sampai berjumpa di lapangan ujian berikutnya da@nang_syam untuk membangun dan memperjuangkan impian ttg negeri yang bebas korupsi dari luar KPK. Namanya , Nanang Farid Syam, Ketua Wadah Pegawai KPK 2012-2014. Seorang kakak yg saya hormati karena keteguhan hatinya,” cuit pendiri visi integritas ini.

Sementara meskipun awalnya keberatan dan berharap Nanang masih bertahan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo akhirnya merelakan kepergian koleganya. Dia pun berharap Nanang akan menemukan tempat terbaik di luar KPK.

“Kami berterima kasih atas jasa jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses di tempat yang baru,” kata Yudi Purnomo, menanggapi mundurnya koleganya.

Nanang melanjutkan, meski situasi dan kondisi KPK telah berubah, dia berharap sejumlah koleganya tetap bisa mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia. “Jika langkah ini tidak dianggap baik jangan diikuti. Jika ada kebaikan, semoga jadi amar jariyah,” pesan Nanang kepada sejumlah koleganya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Perginya Seorang Penyaksi KPK