Polisi Bekuk Pembunuh Gadis di Wisma Sermo dan Glagah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Bekuk Pembunuh Gadis di Wisma Sermo dan Glagah


JawaPos.com – Misteri terbunuhnya Dessy Sri Diantary ,22, warga Padukuhan Gadingan RT 07 RW 08 Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kulonprogo akhirnya terkuak. Wanita muda ini ditemukan meninggal dengan sejumlah luka di Wisma Sermo kawasan Waduk Sermo Kulon progo dua pekan lalu.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, adapun identitas pelaku diketahui bernama Nurma Andika Fauzy,21, warga Pengasih Kulonprogo. Motif tindak pembunuhan kepada dua gadis tersebut diduga karena ingin mengambil barang berharga milik korban.

Pelaku diketahui membunuh kedua korban dengan cara yang sama. Yakni dengan cara dicekoki minuman bersoda yang dicampur dengan obat sakit kepala. Sehingga mengakibatkan korban keracunan dan tewas.

“Setelah korban tewas baru kemudian barang-barang berharga milik korban dibawa oleh pelaku,” ujarnya seperti dikutip Radar jogja, Minggu (4/4).

Saat ini, polisi berhasil mendapatkan barang bukti motor milik korban TS yang disembunyikan di wilayah Wates oleh pelaku. Sementara untuk barang berharga milik korban DSD berupa motor sudah dijual ke wilayah Magelang, Jawa Tengah.

Jeffry menambahkan, adapun awal pengungkapan kasus pembunuhan kedua gadis itu berawal dari salah satu teman TS yang mengetahui hubungan antara korban dengan pelaku. Dimana korban TS dan pelaku sebelumnya sudah saling berkontak melalui pesan WhatsApp.

“Dengan adanya bukti chat tersebut kemudian tim kami kemudian langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penangkapan pelaku,” tambahnya.

Dari hasil penangkapan, pelaku mengaku sudah melakukan pembunuhan kepada DSD dan TS. Keduanya dibunuh dengan cara yang sama, yakni dengan cara dicekoki campuran minuman bersoda dan obat sakit kepala. Saat kejang-kejang kemudian pelaku membenturkan kepala korban hingga tewas.

Jeffry menyatakan bahwa pelaku sebelumnya pernah berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus pencurian burung. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait apakah ada korban lain. Pelaku saat ini terancam hukuman mati.


Polisi Bekuk Pembunuh Gadis di Wisma Sermo dan Glagah