Kejari Sampang Usut Pemotongan Bantuan PKH

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kejari Sampang Usut Pemotongan Bantuan PKH


JawaPos.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, mengusut kasus dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaporkan warga. Dugaan pemotongan dana itu dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Sampang.

Kasi Intel Kejari Sampang Ivan Kusuma Yuda seperti dilansir dari Antara di Sampang menjelaskan, dugaan kasus pemotongan bantuan PKH itu terjadi di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang. ”Laporan tentang kasus ini disampaikan beberapa hari lalu. Kami mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini,” kata Ivan.

Sesuai laporan, dugaan pemotongan dana PKH diduga dilakukan oknum ketua kelompok penerima program sekaligus menjabat sebagai perangkat desa. Dia berinisial H, ketua RT Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Sampang.

Menurut Juru Bicara LSM Anti Korupsi Amir Hamzah, penyelewengan PKH Desa Gunung Maddah yang dilaporkannya berlangsung sejak 2017 hingga 2020. Dana bantuan PKH yang diterima masyarakat pra-sejahtera tidak utuh sesuai nominal penerima manfaat. Rata-rata pemotongan bervariatif.

Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan PKH yang mendapatkan bantuan Rp 1,9 juta dan dipotong Rp 400 ribu. Juga, ada penerima bantuan dari Rp 500 ribu dipotong Rp 200 ribu. ”Pemotongannya luar biasa, nominal yang diterima masyarakat tidak sama dengan jumlah aslinya, jadi oknum perangkat desa ini sekaligus ketua kelompok penerima,” kata Amir.

Mencuatnya indikasi pemotongan setelah warga memberanikan diri mencetak buku rekening penerima PKH ke Bank BRI. Sebab, warga selaku penerima manfaat curiga dengan ulah oknum perangkat desa karena terus mengatur dan mengelola proses pencairan bantuan. ”Selain tidak menerima utuh, ada 70 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta ATM penerima manfaat juga dipegang oknum tersebut,” ujar Amir.

Tak hanya itu, lanjut Amir, terdapat beberapa warga penerima tidak menerima sama sekali bantuan selama 4 triwulan. ”Oknum ini minta ke semua penerima bahwa jika ada yang bertanya terkait kartu KPM dan buku rekening agar mengaku dipegang oleh KPM itu sendiri,” terang Amir.

Secara terpisah, terlapor membantah tudingan itu. ”Semua tudingan itu tidak benar, jadi apa yang ditudingkan itu tidak ada sama sekali. Saya tidak pernah merasa memotong, ini menyangkut nama baik saya,” kata koordinator penyaluran bantuan PKH Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Moh Holil.

Namun demikian, dia mengakui jika Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima program dipegang dirinya selama tiga tahun terakhir. Kartu ATM tersebut juga baru diserahkan 15 hari lalu kepada masing-masing KPM sebelum kasus ini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.

”Kartu memang saya pegang, awalnya 24 kartu terus bertambah sampai 70 KPM, tapi sekarang setelah ramai menjadi perbincangan akhirnya kartu diserahkan ke penerima dan baru sadar jika ini salah,” ujar Moh Holil.

Holil mengaku siap jika dimintai keterangan oleh kejaksaan menyikapi laporan yang ditudingkan itu. Hal itu untuk memperjelas segala dugaan pemotongan bantuan PKH di Desa Gunung Maddah.

Saksikan video menarik berikut ini:


Kejari Sampang Usut Pemotongan Bantuan PKH