Mahasiswa Demo IAIN Tulungagung karena Abaikan Kasus Pelecehan Seksual

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Mahasiswa Demo IAIN Tulungagung karena Abaikan Kasus Pelecehan Seksual


JawaPos.com–Sejumlah mahasiswa IAIN Tulungagung menggelar demonstrasi mengecam jajaran rektorat karena dianggap abai terhadap kasus pelecehan seksual yang dialami salah satu mahasiswi. Padahal sudah dibuat aduan lengkap dengan kronologi kejadian.

Unjuk rasa digelar sejumlah aktivis mahasiswa yang menamakan Koalisi IAIN TA Bersuara. Di pintu masuk utama IAIN Tulungagung serta rektorat kampus di Jalan Raya Major Sujadi 46, Kota Tulungagung, Jawa Timur. Para mahasiswa protes karena kampus tidak segera menindaklanjuti kasus itu dan justru mewisuda pelaku pelecehan, akhir pekan lalu.

”Terlapor sudah diwisuda padahal kasus belum selesai. Kami menyayangkan kampus tidak memproses lebih dulu kasus kekerasan seksual itu,” kata Koordinator Koalisi IAIN Tulungagung Bersuara, Roiyyatus Sa’adah.

Menurut Roiyyatus dan pengunjuk rasa lain, pihak kampus seharusnya memiliki unit layanan khusus untuk menangani kasus pelecehan seksual. Ketiadaan unit layanan khusus membuat proses penanganannya tidak berjalan lancar. Mereka juga menyayangkan adanya kesan victimisasi atau menyalahkan yang dilakukan pihak kampus terhadap korban.

”Seharusnya korban itu dilindungi bukan malah mendapatkan victimisasi,”  ujar Roiyyatus Sa’adah.

Aksi itu merupakan bentuk dukungan terhadap korban pelecehan seksual yang akan mengikuti persidangan di internal kampus. Menurut Roiyyatus, korban sempat depresi dan trauma atas tindakan pelecehan yang dilakukan kakak tingkatnya. Hingga saat ini, proses persidangan masih berlanjut.

Korban dan terlapor sama-sama tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Terlapor melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan modus mengajaknya mendaki gunung.

”Kejadian pelecehan seksualnya di luar kampus tapi mereka berdua tercatat sebagai mahasiswa di kampus ini,” terang Roiyyatus Sa’adah.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan IAIN Tulungagung Abad Badruzaman mengakui belum punya penyelesaian untuk permasalahan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa. ”Tetapi kami memastikan sudah berkoordinasi dengan pusat study gender dan anak, akan segera merilis peraturan dan keluar peraturan rektor tentang penanggulangan dan pelecehan seksual,” ujar Abad Badruzaman.

Untuk saat ini, kata Abad, rektorat hanya menerima laporan terhadap kasus yang dihadapi. Namun selebihnya pihak kampus tak bisa melakukan persidangan dengan hanya mendasarkan laporan tanpa diikuti data, bukti, dan saksi. ”Karena peradilan harus berdasar pelaporan, pengaduan, jelas kapan, dimana, siapa, dan dalam kondisi apa. Peradilan harus objektif, adil, dan berimbang,” tutur Abad Badruzaman.

Terkait sanksi, Abad menyatakan, pihak kampus masih melakukan pengkajian lebih lanjut. Hal itu karena materi sidang dan peraturan sanksi kasus pelecehan seksual belum didapatkan. ”Kalau sebatas unsur sensualitas, kita bisa selesaikan dengan kode etik mahasiswa. Namun ini sudah masuk ke pelecehan seksual, kami membutuhkan waktu untuk membahas sanksi,” ucap Abad Badruzaman.

Saksikan video menarik berikut ini:


Mahasiswa Demo IAIN Tulungagung karena Abaikan Kasus Pelecehan Seksual