Kemenag Lakukan Uji Publik Peta Jalan Kemandirian Pesantren

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kemenag Lakukan Uji Publik Peta Jalan Kemandirian Pesantren


JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP). Penyusunan ini merupakan tindak lanjut dari salah satu program utama Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni mewujudkan kemandirian pesantren di Indonesia.

Tahap awal proses uji publik ini dilakukan pada 15-16 April 2021. “Alhamdulillah, draf Peta Jalan Kemandirian Pesantren sudah memasuki tahap uji publik,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dalam keterangannya, Jumat (16/4).

Uji publik dilakukan untuk menggali masukan, saran, dan kritikan dari berbagai pemangku kepentingan. “Kami juga hadirkan perwakilan pesantren yang sudah memiliki ekonomi mapan, seperti Ponpes Sidogiri dan Ponpes Al Ittifaq Ciwedey, Bandung agar bisa ikut membahas draf peta jalan yang telah disusun,” ujar dia.

Ketua Pokja PJKP Hasanuddin Ali menambahkan, penyusunan draf PJKP melibatkan 30 anggota yang merupakan representasi dari stakeholder perwakilan kementerian dan lembaga. Tim penyusun dipimpin oleh Alissa Wahid, putri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid.

“Draf final PJKP ini rencananya akan diserahkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Presiden Jokowi dalam waktu dekat,” tuturnya.

Ia menuturkan, saat ini di Indonesia terdapat 30.549 pesantren dengan jumlah santri mencapai 4,2 juta jiwa. Dari jumlah itu, hanya sebagian kecil pesantren yang memiliki keunggulan ekonomi. Dirinya pun optimistis jika potensi yang ada dapat dimaksimalkan, pesantren yang umumnya berada di pelosok perdesaan akan menjadi kekuatan tersendiri bagi pondasi ekonomi warga.

“Hal ini tak berlebihan. Sebab umumnya warga pesantren juga warga desa atau kampung,” ujarnya.

Merujuk data Puslitbang Kemenag, kondisi ekonomi atau kemandirian pesantren Indonesia dapat diklasifikasikan ke dalam empat klaster. Pertama, pesantren yang tidak punya usaha sama sekali. Kedua, pesantren yang punya usaha tetapi kecil dan hanya menghidupi dirinya sendiri.

Lalu, pesantren yang memiliki usaha yang besar tetapi kurang tersentuh oleh strategi manajemen pemasaran. Terakhir, pesantren yang punya usaha mandiri dan bisa menghidupi warga lain atau produknya sudah keluar daerah, bahkan ke luar negeri.

“Potensi-potensi ini harus dikelola agar menjadi kekuatan riil bagi pertumbuhan ekonomi umat dan bangsa secara menyeluruh,” tandasnya.


Kemenag Lakukan Uji Publik Peta Jalan Kemandirian Pesantren