Delapan Bandara Internasional Diusul Turun Kelas Jadi Domestik

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Delapan Bandara Internasional Diusul Turun Kelas Jadi Domestik


JawaPos.com – Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub mengkaji kondisi sejumlah bandara di Tanah Air. Hasil kajian tersebut menyatakan bahwa delapan bandara internasional diusulkan turun kelas jadi bandara domestik.

Dari delapan bandara yang diusulkan jadi domestik itu termasuk Bandara Internasional Banyuwangi. Selama ini bandara tersebut juga melayani penerbangan internasional langsung dari Kuala Lumpur dengan maskapai Citilink.

Informasi usulan turun kelas delapan bandara internasional menjadi domestik itu merupakan hasil evaluasi Tim Evaluasi Bandar Udara Internasional. Kini sudah dituangkan dalam surat resmi Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Tim evaluasi itu dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Perhubungan darat KP 113/2019 dan sesuai dengan arahan rapat pimpinan tanggal 14 Juli 2020 lalu. Sampai tadi malam belum ada komentar lanjutan dari pihak Kemenhub soal usulan penurunan kelas delapan bandara tersebut. Dalam praktiknya usulan itu masih belum dieksekusi oleh pemerintah.

Pengamat penerbangan Ziva Narendra Arifin mengatakan, usulan penurunan kelas bandara internasional menjadi domestik tidak bisa dieksekusi langsung. ’’Diharapkan dalam satu tahun ke depan. Karena berkaitan dengan konversi aset negara,’’ katanya Senin (2/11) malam.

Ziva membenarkan bahwa pengajuan penurunan status bandara itu keluar Juli 2020 lalu. Program penurunan kelas bandara itu bisa juga disebut dengan melokalkan bandara.

Menurut Ziva ada sejumlah manfaat perubahan status bandara dari internasional menjadi domestik. Di antaranya memaksimalkan fungsi bandara untuk menyambungkan Indonesia yang terdiri atas sekian banyak pulau. Jika ada bandara internasional yang posisinya berdekatan, justru bisa saling mencaplok potensi penumpang, sehingga tidak efektif.

Untuk Bandara Internasional Banyuwangi misalnya, posisinya berdekatan dengan dua bandara internasional teredekat. Yakni, Bandara Denpasar dan Bandara Juanda.

Selain itu mengurangi jumlah bandara internasional juga lebih mudah dalam pengawasan langit Indonesia dari maskapai-maskapai asing. Sebagai contoh di Amerika Serikat dengan luasan negara seperti itu, jumlah bandara internasionalnya tidak terlalu banyak dibandingkan jumlah total bandaranya.

Diakui Ziva, penurunan kelas bandara internasional menjadi bandara domestik berdampak pada lapangan kerja. Di sisi lain bisa terdapat penghematan dari aspek investasi. Sebagai contoh pembangunan Bandara Internasional Kertajati yang sampai saat ini ternyata juga belum maksimal tingkat penggunaannya.

Maka dari itu, pembentukan bandara internasional harus benar-benar diawali dengan kajian yang matang. Supaya tidak ada penurunan kelas. Dia menegaskan perubahan kelas bandara bukan hal baru di Indonesia.

Belum banyak komentar dari Kemenhub soal usulan penurunan kelas delapan bandara internasional itu. Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) Kemenhub Novie Riyanto R. mengatakan surat Dirjen Hubud ke Menhub bulan Juli 2020 yang berisi usulan penurunan kelas bandara yang beredar itu tidak dapat menjadi referensi. “Karena tidak ada tanggalnya,” jelasnya.

Novie juga mengatakan surat tersebut bersifat internal di lingkungan Kemenhub. Dia menjelaskan evaluasi dan keputusan dari pimpinan serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga masih akan terus berkembang.

Berikut ini adalah daftar delapan bandara internasional yang diusulkan jadi bandara domestik.

1. Bandara Maimun Saleh (Sabang)
2. Bandara RH Fisabilillah (Tanjung Pinang)
3. Bandara Radin Inten II (Lampung)
4. Bandara Pattimura (Ambon)
5. Bandara Frans Kaisiepo (Biak)
6. Bandara Banyuwangi (Banyuwangi)
7. Bandara Husein Sastranegara (Bandung)
8. Bandara Mopah (Merauke)

Saksikan video menarik berikut ini:


Delapan Bandara Internasional Diusul Turun Kelas Jadi Domestik