KPU: Rekapitulasi Suara Pilkada Surabaya Tingkat Kota Patuhi Prokes

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

KPU: Rekapitulasi Suara Pilkada Surabaya Tingkat Kota Patuhi Prokes


JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Surabaya 2020 di Hotel Singgasana, Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai 15–16 Desember tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, selama proses rekapitulasi berlangsung, hanya ada 50 orang yang diperbolehkan masuk ke lokasi acara.

”Kami mengedepankan protokol kesehatan, di mana sebelum masuk juga diawali dengan cuci tangan dan cek suhu tubuh,” kata Soeprayitno pada Selasa (15/12).

Untuk pelaksanaan rekapitulasi pada hari pertama, kata dia, KPU Surabaya menargetkan sebanyak 16 kecamatan dapat selesai melakukan proses rekapitulasi secara bergantian. Selain itu, KPU Surabaya juga membagi menjadi pelaksanaan rekapitulasi untuk 16 kecamatan menjadi 4 sesi secara bergantian.

”Untuk tiap sesi, kecamatan yang tidak sedang melakukan proses rekapitulasi tidak diperkenankan berada di lokasi acara,” ujar Soeprayitno.

Enam belas kecamatan yang akan melakukan proses rekapitulasi pada hari pertama adalah Tambak Sari, Wiyung, Jambangan, Gayungan, Genteng, Simokerto, Asemrowo, Pakal, Dukuh Pakis, Karang Pilang, Tegalsari, Bulak, Benowo, Semampir, Lakarsantri, dan Sukolilo.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota pada Senin (14/12) malam. Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara menjadi salah satu ikhtiar dari KPU Surabaya dalam menyukseskan Pilkada Surabaya.

”Karena semua telah berikhtiar dan mudah-mudahan dua hari ke depan, ikhtiar itu menjadi ikhtiar yang purna sekalipun tidak sempurna,” tutur Nur Syamsi.

Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 01 tersebut diusung PDI Perjuangan dan didukung PSI. Mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.

Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 02 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Partai Nasdem, serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo.

Saksikan video menarik berikut ini:


KPU: Rekapitulasi Suara Pilkada Surabaya Tingkat Kota Patuhi Prokes