KPK Imbau Masyarakat Waspadai Modus Pemerasan yang Mengaku Dirlidik

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

KPK Imbau Masyarakat Waspadai Modus Pemerasan yang Mengaku Dirlidik


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat, khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah agar mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK, baik melalui telepon maupun melalui aplikasi pesan Whatsapp yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu.

“Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain diluar kepentingan dinas,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/12).

Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini juga mengimbau kepada pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan di daerah dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau seolah-olah menjadi cabang dari KPK.

“Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas atau pemerasan dalam bentuk apapun, segera laporkan pada kepolisian setempat dan informasikan kepada KPK,” tegas Ali.

Baca juga: KPK Didesak Ambil Alih Kasus Pemerasan Oknum Jaksa Indragiri Hulu

Masyarakat yang ingin mengkonirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


KPK Imbau Masyarakat Waspadai Modus Pemerasan yang Mengaku Dirlidik