Pemkot Makassar Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Hotel

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemkot Makassar Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Hotel


JawaPos.com–Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin melarang perayaan dan pesta Natal dan tahun baru (nataru) di hotel. Sebab, hal itu dinilai rawan menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Pj Wali Kota Makassar menjelaskan, untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 dengan adanya kerumunan, pihaknya sudah meminta pada ketua Perhimpunan Hotel dan Retoran (PHRI) Kota Makassar agar meneruskan larangan itu pada anggotanya. Hal itu penting dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus akibat perayaan nataru. Apalagi saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif terus mengalami peningkatan.

”Jadi bila tidak segera dicegah, akan menjadi musibah pada awal 2021,” ujar Rudy Djamaluddin seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, hal penting yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus yakni memperketat kembali protokol kesehatan dan penegakan disiplin di lapangan harus betul-betul diterapkan dengan baik dan benar.

Karena itu, Rudy telah menginstruksikan Satpol PP Kota Makassar untuk menyusun langkah strategis dengan memperketat pengawasan di lapangan.

”Jika ditemukan ada yang melanggar, siap-siap dikenakan sanksi pidana di atas 5 tahun. Saya selaku penanggung jawab harus memastikan penerapan protokol kesehatan dijalankan di lapangan,” kata Rudy Djamaluddin.

Menanggapi hal itu, Ketua PHRI Makassar Kwandy Salim mengatakan, masih menunggu surat resmi edaran Pj Wali Kota. ”Surat edaran itu akan kita jadikan patokan untuk memberitahukan kepada anggota PHRI bahwa demi menjamin kesehatan masyarakat, maka ditiadakan kegiatan menyambut nataru 2021 di hotel,” kata Kwandy.

Saksikan video menarik berikut ini:


Pemkot Makassar Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Hotel