Polisi Tangkap Oknum Polisi Pembobol Mesin ATM

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Tangkap Oknum Polisi Pembobol Mesin ATM


JawaPos.com–Tim gabungan Polresta dan Polsek Jelutung, Kota Jambi, menangkap dua orang pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA di dalam Alfamart. Salah satu di antara pelaku adalah oknum polisi yang berdinas di Jambi.

Kapolsek Jelutung Inspektur Polisi Satu (Iptu) Aidil seperti dilansir dari Antara di Jambi mengatakan, kedua pelaku pembobolan mesin ATM yang berhasil ditangkap berinisial RS (oknum polisi), dan DA yang ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan oknum polisi itu, tim gabungan juga melibatkan Propam Polresta Jambi untuk mem-back up penangkapan tersebut. Untuk oknum polisi berinisial RS kini kasusnya ditangani Propam Polresta Jambi.

”Yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolresta, sedangkan DA diperiksa dan ditahan di sel Mapolsek Jelutung guna melengkapi berkas perkaranya,” terang Aidil.

Dalam kasus itu, uang ratusan juta di dalam mesin ATM milik BCA tersebut belum berhasil diambil pelaku. Sebab, keburu petugas atau karyawan Alfamart datang membuka toko pada pukul 05.20 WIB.

Tersangka DA bertugas membongkar brankas mesin ATM dengan menggunakan peralatan las dengan menggunakan tabung elpiji 3 kg, sedangkan pelaku RS bertugas memantau situasi dari luar toko. ”Karena keburu pagi, mesin ATM gagal mereka bongkar dan akhirnya mereka kabur,” ujar Iptu Aidil.

Usaha kedua pelaku membobol mesih ATM di dalam Toko Alfamart di depan Mapolsek Jelutung tersebut, tergolong cukup rapi. Kedua pelaku masuk toko dengan membobol dinding ruko yang mereka sewa sebelumnya. Aidil menjelaskan, aksi mereka sudah terencana. Beberapa minggu sebelum beraksi, mereka menyewa toko di sebelah Alfamart agar bisa masuk dengan cara membobol dinding, kemudian mencoba membongkar mesin ATM dengan peralatan las tabung elpiji.

”Namun aksi tersebut gagal, karena keburu pagi dan petugas Alfamart membuka toko pada pukul 05.20 WIB. Setelah mengetahui ada yang masuk DA yang ada di dalam melarikan diri,” tutur Aidil.

Setelah diselidiki, olah tempat kejadian perkara, serta berdasar laporan, tercatat kerugian yang ditaksir akibat aksi mereka, pihak Alfamart dan BCA mengalami kerugian mencapai Rp 105 juta. Mesin ATM BCA rugi senilai Rp 100 juta, sedangkan pihak Alfamart rugi Rp 5 juta karena rokok dan minuman dijarah pelaku.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Saat ini, kedua pelaku termasuk oknum polisi itu telah ditahan dan dalam proses pemberkasan.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polisi Tangkap Oknum Polisi Pembobol Mesin ATM