Gagal Soal Cinta, Dijodohkan Keluarga, Ulfa Ditipu Bu Haji Rp 63 Juta

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Gagal Soal Cinta, Dijodohkan Keluarga, Ulfa Ditipu Bu Haji Rp 63 Juta


JawaPos.com – Dorongan kuat dari keluarga agar segera membangun rumah tangga meluluhkan hati Nur Ulfa. Dia menyetujui untuk mengenal Wisnu lebih dekat, setelah dibujuk agar mau dijodohkan oleh keluarganya. Namun, siapa sangka hal ini malah berbalik membuatnya mengalami rugi besar.

Bukannya mendapat tambatan hati, Ulfa malah ditipu oleh Siti Nor Aini alias Nur, 53, yang mengaku-ngaku sebagai nenek dari Wisnu. Sejak tanggal 5 Mei 2020 sampai dengan 28 Oktober 2020, Ulfa selalu diporotin hingga puluhan juta.

Beruntung kejahatan Nur berhasil terungkap sebelum kerugian semakin banyak. Nur pun harus berurusan dengan polisi. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang dipimpin oleh Hakim Ketua Novita Riama, didampingi Hakin Anggota Iwan Wardhana dan Ade Sumitra Hadisurya, Nur divonis 1,5 tahun penjara.

“Menyatakan terdakwa Siti Nor Aini alias Nur binti Paulus Antonius Simbolon tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ucap Hakim Ketua Novita dalam putusannya.

Dalam menjatuhkan vonis tersebut, hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa merugikan orang lain, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Sedangkan keadaan yang meringankan yakni terdakwa mengakui terus terang terhadap perbuatannya, sehingga memperlancar persidangan, dan terdakwa belum pernah dihukum.

Kasus ini bermula saat Nur mengontrak rumah milik nenek Ulfa di Perkembangan Barat Nomor 49 RT 004 RW 004 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Jamilah selaku ibu Ulfa datang ke rumah Nur. Di sana dia menceritakan jika anaknya putus asa karena selalu gagal dalam berhubungan dan belum menikah sampai saat ini.

Niat jahat kemudian keluar dari benak Nur. Dia memperlihatkan foto Wisnu kepada Jamilah. Nur menyebut jika Wisnu adalah cucunya yang berprofesi sebagai anggota polisi di Polsek Kebayoran Lama bagian narkoba.

Pada kenyataannya, Wisnu adalah supir taksi online, dan bukan cucu Nur. Nur memgenal Wisnu karena pernah 2 kali memesan taksi online dan diantar oleh Wisnu. Foto Wisnu sendiri didapat Nur dari nomor telepon Wisnu yang disimpan di telepon selulernya.

Ulfa awalnya menolak dijodohkan dengan Wisnu. Namun, karena terus dibujuk oleh keluarganya, Ulfa akhirnya luluh dan bersedia dikenalkan. Ulfa akhirnya berkomuniksi dengan Wisnu melalu WhatsApp. Tapi, sesungguhnya yang berbincang dengan Ulfa adalah Nur yang mengganti foto profil WhatsApp dengan wajah Wisnu. Artinya, Ulfa tidak pernah berkomunikasi dengan Wisnu yang sebenarnya.

Pada awal percakapan, Ulfa tampak bersemangat mengenal Wisnu. Hingga pada April 2020, Nur menyampaikan kepada Ulfa jika Wisnu tertembak dan mengalami pendarahan. Nur meminta agar Ulfa mau menunggu Wisnu sembuh.

Nur mulai meminjam sejumlah uang kepada Ulfa dengan dalih untuk pengobatan Wisnu. Nur menyakinkan Ulfa bahwa uang tersebut akan dikembalikan oleh Wisnu. Bahkan setelah sembuh, Wisnu berjanji akan mendatangi Ulfa untuk menikahinya.

Pada periode 5 Mei 2020 sampai dengan  28 Oktober 2020 setidaknya Ulfa melakukan transfer sebanyak 13 kali melalui mobile banking. Uang itu dikirim ke rekening atas nama Heriyato yang disampaikan oleh Nur ke Ulfa sebagai atas Wisnu di polisi. Pada aslinya Heriyato adalah mantan suami Nur, yang sudah berpisah lama, namun Nur masih memegang kartu ATM rekening tersebut.

“Atas kejadian tersebut saksi Nur Ulfa menderita kerugian sebesar Rp 63.150.000,” ucap Hakim Novita.

Ulfa baru menyadari menjadi korban penipuan Nur pada 29 Oktober 2020. Saat itu, saksi Tiki Ariyanti mendatangi kediaman Ulfa dengan maksud mencari Nur atau yang biasa dia panggil Bu Haji. Pada saat itu, Nur sudah tidak lagi mengontrak di rumah nenek Ulfa. Saksi Tiki kemudian menyampaikam jika Nur adalah seorang penipu.

Ulfa yang terkejut sontak memperlihatkan foto Wisnu kepada Titik. Suasana hati Ulfa semakin tidak karuan saat mengetahui jawaban Tiki bahwa Wisnu adalah seorang supir taksi online yang sering nongkrong di warungnya. Bukan anggota polisi seperti yang diceritakan oleh Nur.

Pada saat itu, Ulfa mulai sadar jika selama ini yang berkomunikasi dengannya adalah Nur bukan Wisnu yang asli. Nur akhirnya berhasil ditangkap pada 10 November 2020. Dia langsung digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dalam persidangan, Nur mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku telah menipu Ulfa, serta mengaku-ngaku sebagai neneknya Wisnu. Dia juga mengakui telah memalsukan identitas Wisnu dari seorang sopir taksi online menjadi anggota polisi.

Nur juga mengakui berhasil meraup untung sekitar Rp 63 juta dari menipu Ulfa. Uang itu dia gunakan untuk kepentingan pribadinya. “Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi,”  kata Nur.


Gagal Soal Cinta, Dijodohkan Keluarga, Ulfa Ditipu Bu Haji Rp 63 Juta