Australia Larang Kedatangan dari India, Pelanggar Hadapi Bui dan Denda

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Australia Larang Kedatangan dari India, Pelanggar Hadapi Bui dan Denda


JawaPos.com – Penduduk dan warga negara Australia yang telah berada di India dalam waktu 14 hari sejak tanggal masuk dan berencana untuk pulang bakal dilarang memasuki Australia mulai Senin (3/5). Dan, mereka yang tidak patuh akan menghadapi denda dan penjara seperti disampaikan pejabat pemerintah.

Keputusan keadaan darurat yang diumumkan pada Jumat (30/4) malam, adalah bagian dari langkah-langkah ketat untuk menghentikan pelancong ke Australia dari India karena menghadapi lonjakan kasus Covid-19 dan kematian. Pembatasan berlaku mulai 3 Mei dan melanggar larangan berisiko terkena hukuman sipil dan hukuman penjara hingga lima tahun. Hal ini seperti diungkapkan Menteri Kesehatan Greg Hunt.

“Hati kami tertuju kepada orang-orang India dan komunitas India-Australia kami. Teman dan keluarga mereka di Australia berada dalam risiko ekstrem. Tragisnya, banyak yang tertular Covid-19 dan banyak yang sekarat setiap hari,” kata Hunt.

Hunt menambahkan, pemerintah Australia juga akan mempertimbangkan kembali pembatasan pada 15 Mei.

Jumlah kematian akibat virus Korona di India melewati 200.000 pada minggu ini, dan kasusnya mendekati 19 juta karena varian baru yang ganas telah dikombinasikan dengan kegiatan “penyebar super” seperti demonstrasi politik dan festival keagamaan.

Australia yang tidak memiliki transmisi komunitas, pada Selasa memberlakukan penangguhan sementara penerbangan langsung dari India untuk mencegah varian Covid-19 yang lebih ganas memasuki negara itu. Namun, beberapa orang Australia, termasuk pemain kriket Adam Zampa dan Kane Richardson, kembali melalui Doha.

“Pemerintah tidak mengambil keputusan ini dengan mudah. Namun, integritas kesehatan publik dan sistem karantina Australia sangat penting dilindungi dan jumlah kasus Covid-19 di fasilitas karantina dikurangi ke tingkat yang dapat dikelola,” kata Hunt.

Australia telah mencegah penularan masif Covid-19 dengan menutup perbatasannya untuk nonwarga negara dan penduduk tetap pada Maret 2020. Wisatawan sekarang harus menjalani karantina hotel wajib selama dua minggu dengan biaya sendiri. Ini merupakan sistem yang sebagian besar telah membantu Australia untuk menjaga penularan Covid-19 relatif rendah, dengan lebih dari 29.800 kasus dan 910 kematian.

Saksikan video menarik berikut ini:


Australia Larang Kedatangan dari India, Pelanggar Hadapi Bui dan Denda