Caci Maki Jokowi, Mustafa Kamal Ditangkap, Ternyata Pernah Hina Luhut

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Caci Maki Jokowi, Mustafa Kamal Ditangkap, Ternyata Pernah Hina Luhut


JawaPos.com – Mustafa Kamal ditangkap polisi karena mencaci maki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria di Kepulauan Riau (Kepri) ini punya jejak kelam terkait penghinaan. Aksi Mustafa Kamal mencaci maki Presiden Jokowi dilancarkan via akun media sosial Twitter.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan Kamal ditangkap tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri pada Rabu (12/5). “Kronologi kejadian berawal dari pelaku yang membuat posting-an berupa konten dan diunggah pada 8 Mei 2021. Di dalam akun Twitter itu, pelaku MK menyebarkan kabar hoax dan SARA,” ujar Goldenhardt, Seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (19/5).

Dia mengatakan hoax dan SARA itu dilontarkan pelaku lewat akun @MustafaKamalN13. Akun diketahui baru dibuat pada Maret 2021 dengan unggahan yang diduga kerap menyebarkan berita bohong soal Jokowi. Goldenhardt menyebut salah satu laporan terhadap Mustafa Kamal terkait kata-kata kotor kepada Jokowi.

Pelaku mengkritik dengan kalimat yang tak pantas dan mengumpamakan Jokowi dengan salah satu hewan. “Dalam unggahannya, pelaku membagikan dan menyebarkan berita hoax serta SARA tentang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” jelasnya.

“Mengetahui itu, tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan hingga 12 Mei kemarin sekitar pukul 13.00 WIB pelaku diamankan,” kata Goldenhardt.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit handphone, SIM card, akun Twitter atas nama Tiger Andalas milik pelaku, dan kartu identitas diri pelaku,” ujar Direktur Reskrimsus Kombes Teguh Widodo.

Polisi masih memeriksa pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45A ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pemeriksaan mendalam dilakukan karena, selain menghina Jokowi, pelaku menghina beberapa tokoh. Dalam unggahannya, pelaku selalu mengucapkan kata-kata kotor dan tak pantas.

Ternyata, Mustafa Kamal pernah diciduk dengan kasus yang sama. Kamal pernah ditangkap Polres Tanjung Pinang pada Agustus 2017. Saat itu, Kamal juga menghina Wali Kota, politikus NasDem, hingga Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kombes Harry Goldenhardt membenarkan bahwa Kamal pernah ditangkap. “Iya (pernah ditangkap pada 2017). Kasus yang sama,” kata Harry saat dimintai konfirmasi


Caci Maki Jokowi, Mustafa Kamal Ditangkap, Ternyata Pernah Hina Luhut