Pemkot Tangerang Keluarkan 637 SIKM Selama Larangan Mudik Lebaran

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemkot Tangerang Keluarkan 637 SIKM Selama Larangan Mudik Lebaran


JawaPos.com–Pemerintah Kota Tangerang, Banten, telah mengeluarkan 637 surat ijin keluar masuk (SIKM) dari kelurahan selama larangan mudik 6–17 Mei.

”Selama larangan mudik 6–17 Mei, sudah ada 637 SIKM yang dikeluarkan dari tingkat kelurahan,” kata Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Pemkot  Tangerang Buceu Gartina seperti dilansir dari Antara di Tangerang, Senin (17/5).

Keputusan larangan mudik mengacu pada aturan yang ditetapkan Satgas Covid-19 yang meniadakan mudik mulai 6 hingga 17 Mei. Larangan mudik itu berlaku untuk di dalam wilayah aglomerasi maupun di luar wilayah.

Buceu menambahkan, warga yang telah mengajukan SIKM dan kembali ke Kota Tangerang diimbau untuk melapor dengan membawa berkas bebas Covid-19 kepada RT/RW. Hal ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah kepada camat/lurah untuk melakukan pemantauan kepada warga yang kembali dari luar kota.

”Jadi warga yang kembali dari luar kota agar melapor dan melakukan pemeriksaan tes cepat untuk mengetahui kondisi terbaru dalam menekan penyebaran Covid-19,” kata Buceu Gartina.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman sebelumnya mengatakan, SIKM diterbitkan untuk beberapa kriteria masyarakat saja dengan keperluan mendesak. Yakni keluarga sakit, meninggal, ibu hamil dan persalinan.

Dia menambahkan, SIKM wajib dibawa masyarakat yang merupakan pekerja sektor informal maupun non pekerja yang dilengkapi dengan tanda tangan basah atau elektronik dari Lurah domisili tempat tinggal pemohon serta identitas diri calon pelaku perjalanan. SIKM pun hanya berlaku untuk satu kali perjalanan.

”Golongan lain yang diizinkan melaksanakan perjalanan selama peniadaan mudik adalah pelayanan distribusi logistik,” ujar Herman Suwarman.

Camat Cipondoh Rizal Ridallah mengatakan, telah memberikan imbauan kepada RT/RW untuk mendata warga yang melakukan perjalanan ke luar kota untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bebas Covid-19.


Pemkot Tangerang Keluarkan 637 SIKM Selama Larangan Mudik Lebaran