Polisi Ungkap Alasan Warga Ngotot Mudik Meski Dilarang

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Ungkap Alasan Warga Ngotot Mudik Meski Dilarang


JawaPos.com – Gelombang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 terlihat begitu besar. Padahal pemerintah telah jelas melarang warga pulang kampung dengan alasan masih berlangsungnya pandemi Covid-19.

Kondisi ini terjadi atas beberapa alasan. Salah satu pengakuan pemudik yang paling banyak ditemui yakni mereka merasa sudah tidak mudik tahun lalu. Sehingga tahun ini harus pulang kampung.

“Rata-rata mereka bilang tahun lalu sudah engga mudik, masa tahun ini enggak mudik lagi,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (12/5).

Kendati demikian, petugas tetap berpegang kepada aturan yang berlaku. Seluruh kendaraan yang terindikasi akan mudik tetap diputar balik. Hal itu demi menjaga keselamatan bersama dari bahaya Covid-19.

Walaupun banyak pemudik yang lolos di pos penyekatan Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, tidak menjadi jaminan mereka bisa sampai kampung halaman. Sebab, masih banyak pos penyekatan lainnya.

“Tidak sampai 1 kilometer dari Kedungwaringin ada penyekatan di Karawang Tanjungpura, enggak jauh masuk subang sekat lagi, enggak jauh Cirebon sekat lagi. Jadi berlapis,” jelas Sambodo.

Diketahui, Operasi Ketupat Jaya 2021 dimulai pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, dan berakhir pada 17 Mei 2021. Petugas akan melakukan penyekatan kepada warga yang hendak mudik. Pemudik yang terjaring operasi langsung diminta putar balik, kembali ke lokasi asal.

“Seluruh titik yang sudah kita persiapkan baik 17 titik check point maupun 14 titik penyekatan akan beroperasional mulai nanti malam pukul 24.00 WIB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Sambodo menuturkan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 1.313 personel dikerahkan melalukan penyekatan. Semua kendaraan yang melintas akan diperiksa satu per satu. Bagi yang terindikasi akan mudik, langsung diputar balikan.

Perjalanan hanya boleh dilakukan oleh kendaraan angkutan barang atau logistik, kemdaraan dinas, warga yang hendak mengunjungi orang meninggal dunia atau sakit, dan ibu hamil yang akan bersalin.


Polisi Ungkap Alasan Warga Ngotot Mudik Meski Dilarang