Rampas Mobil Serda Nurhadi, 11 Debt Collector Terancam 9 Tahun Penjara

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Rampas Mobil Serda Nurhadi, 11 Debt Collector Terancam 9 Tahun Penjara


JawaPos.com – Aksi debt collector kembali membuat resah masyarakat. Kali ini, 11 orang mata elang merampas paksa kendaraan yang tengah dikemudikan oleh anggota TNI, Serda Nurhadi di Tol Koja Barat, Jakarta Barat.

Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, para debt collector ini terancam hukuman berat akibat perbuatannya. Mereka dikenakan pasal berlapis.

“Pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun, Pasal 53 Jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,” kata Nasriadi kepada wartawan, Senin (10/5).

Ancaman hukuman terberat sendiri terdapat di Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dalam ayat (1) dijelaskan pelaku pelanggaran pidana ini bisa dijerat hukuman hingga 9 tahun.

Sebelumnya, kendaraan Honda Mobilio B 2638 BZK yang dikendarai oleh anggota Babinsa Semper Timur II/O5 Kodim Jakarta Utara 0502, Serda Nurhadi. Dikepung oleh debt collector pada Kamis (6/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, dia hendak menolong warga yang hendak menuju rumah sakit.

Menurut Kapendam Jaya Kolonel ARH Herwin Budi Saputra, Serda Nurhadi saat berada di kantor Kelurahan Semper Timur menerima adanya laporan dari anggota PPSU/Satpol PP yang melihat ada kendaraan yang didatangi sejumlah orang. Hal ini sehingga menyebabkan kemacetan.

“Di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sedang sakit, sehingga anggota Babinsa berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector,” ucap Herwin dalam keterangannya.

“Karena kondisi kurang bagus, maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector,” sambungnya.

Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke rumah sakit. Tetapi Serda Nurhadi tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah.


Rampas Mobil Serda Nurhadi, 11 Debt Collector Terancam 9 Tahun Penjara