Bertemu Polisi Nakal, Lapor Saja Ke Nomor Hotline Ini

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Bertemu Polisi Nakal, Lapor Saja Ke Nomor Hotline Ini


JawaPos.com – Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan terhadap maraknya polisi nakal yang bisa merugikan masyarakat. Hotline dengan nomor 081298911911, diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam mengadukan ulah polisi nakat tersebut.

“Hari ini kami membuka hotline dengan nomor hotline 081298911911, silakan laporkan ke nomor ini,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di PMJ, Jakarta, Rabu (3/11).

Sambodo menuturkan, pihaknya akan profesional dalam menindak aduan masyarakat perihal aduan polisi nakal tersebut. “Silahkan dilaporkan. Kami akan berusaha untuk lebih baik,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Tak hanya itu, kata dia, ia berharap peran aktif masyarakat untuk membantu pihaknya dalam melaporkan polisi nakal, baik dalam pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindkan di jalan.

“Baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindkan di jalan. Pungutan liar, dan pemerasa. Segera laporkan,” tegasnya.

Sebelumnya, video viral di media sosial yang memperlihatkan anggota polisi lalu lintas (polantas) yang memeras sopir truk yang ditilangnya. Aksi polantas itu diketahui terjadi di di kawasan Tangerang.

Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate, tampak anggota polantas tersebut memeras sang sopir. Yang diminta oknum polisi tersebut kepada sang sopir truk, bukanlah uang melainkan sekarung bawang yang kebetulan isi truk tersebut adalah bawang.

Dalam video yang berdurasi 31 detik tersebut, sang sopir menyebutkan, awalnya ia ingin memberi uang 100 ribu. Namun polantas tersebut malah meminta satu karung bawang. Saat ini polantas berinisial Aipda PDH itu sudah dipindah tugaskan Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda dan langsung dicabut (dicopot), dipindah tugaskan ke PMJ. Di Bintara Yanma sementara ini, sambil menjalani pemeriksaan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/11).

Selain dipindah tugaskan, kata Yusri, yang bersangkutan juga dilakukan penahanan. Penahanan sendiri dalam rangka proses pemeriksaan sidang kode etik. “Iya (ditahan) ini masih tunggu hasil pemeriksaan,” ujarnya


Bertemu Polisi Nakal, Lapor Saja Ke Nomor Hotline Ini