KPK: Terima Bingkisan dari Anak Didik Termasuk Perilaku Koruptif

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

KPK: Terima Bingkisan dari Anak Didik Termasuk Perilaku Koruptif


JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan, kinerja lembaga antirasuah kini menerapkan tiga pendekatan yang disebut dengan trisula pemberantasan korupsi. Ketiga pendekatan itu yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Pernyataan ini disampaikan Alex dalam
menghadiri kuliah umum pendidikan antikorupsi di Universitas Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) Papua, Senin (22/11).

Alex menjelaskan, pendekatan pendidikan dilakukan melalui salah satunya implementasi, pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan. “Kita didik anak-anak kita menjadi generasi berintegritas yang memegang nilai-nilai kejujuran, kerja keras dan lainnya,” ujarnya.

Alex juga mengingatkan kepada mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Yapis Papua untuk selalu menjaga integritas. Menurutnya, nilai-nilai integritas seperti kejujuran dan kerja keras harus ditanamkan kepada anak-anak didik sejak dini.

“Orang tua lebih khawatir anak-anaknya mendapat nilai matematika merah atau belum bisa membaca di kelas satu daripada karakter anak yang tidak mau antre,” ujar Alex.

Menurutnya ada yang perlu diperbaiki dengan sistem pendidikan demikian. Pembentukan karakter, harus dilakukan sejak dini. Sedangkan kemampuan akademik, bisa dipelajari hingga dewasa.

Mengutip data survei yang dilakukan KPK pada 2013 dalam studi pencegahan korupsi berbasis keluarga. Menurutnya, hasilnya mengejutkan.

Kurang dari 10 persen responden keluarga yang mengaku menerapkan nilai kejujuran di dalam keluarga. Alex pun melemparkan pertanyaan terkait dosen yang menerima bingkisan dari mahasiswa.

“Boleh tidak?” tanyanya. Menurutnya, kalau di Singapura, praktik tersebut sudah termasuk korupsi. Karena dosen yang menerima hadiah dari mahasiswa ada kecenderungan untuk tidak adil.

“Berperilaku tidak adil itu bagian dari perilaku koruptif,” ungkap Alex.

Sementara itu, Wakil Rektor I Universitas Yapis, Abdul Rasyid dalam sambutannya menyampaikan bahwa Universitas Yapis telah menerapkan pendidikan antikorupsi dalam mata kuliahnya.

“Sudah terlaksana implementasi pendidikan antikorupsi di Universitas Yapis Papua. Para dosen pengampu mata kuliah antikorupsi ini juga telah mengikuti ToT,” pungkasnya.


KPK: Terima Bingkisan dari Anak Didik Termasuk Perilaku Koruptif