Warga Surabaya Bisa Urus 4 Layanan Adminduk Cukup di Ketua RT

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Warga Surabaya Bisa Urus 4 Layanan Adminduk Cukup di Ketua RT


JawaPos.com–Pemerintah Kota Surabaya luncurkan program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk), Kamis (18/11). Peluncuran program Kalimasada itu sebagai bukti beberapa layanan Adminduk dapat diurus warga melalui ketua RT setempat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, warga tak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. ”Saya berharap di level yang paling dekat dengan masyarakat, yakni RT, itu semuanya data (Adminduk) bisa diselesaikan tanpa harus bertemu dengan Dispendukcapil,” kata Eri.

Menurut dia esensi dari program Kalimasada tersebut, membangun pelayanan publik tak hanya dengan kekuatan pemerintah. Tapi melalui gotong-royong dan kebersamaan masyarakat di masing-masing kampung.

”Kalau RT ini sudah menjadi pemimpin sejati, ketika ada yang mengurus apakah itu akta kematian, akta kelahiran, apapun yang susah, semua akan ada di RT. Cukup di RT saja berhenti, setelah itu pelayanan publik selesai kita sampaikan kepada yang bersangkutan,” jelas Eri.

Bila program Kalimasada berjalan dengan baik dan data kependudukan valid, ketika pemkot melakukan intervensi akan lebih tepat sasaran. Baik itu intervensi terkait masalah kemiskinan, maupun anak putus sekolah.

”Karena itu semua dasarnya dari Adminduk yang kuat. Itu dimulai dari masyarakat sendiri. Ini yang saya ingin wujudkan di Kota Surabaya,” papar Eri.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji menjelaskan, ada empat jenis layanan Adminduk yang dapat diurus warga melalui ketua RT. Yakni, akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk, dan pindah keluar.

”Dari 30 lebih jenis layanan (Adminduk), empat Adminduk ini yang paling banyak diajukan. Nanti kalau sudah lancar, nanti kita tambah jenis layanan lain sesuai kebutuhan masyarakat,” tutur Agus.

Meski demikian, Agus menyatakan, warga juga bisa secara mandiri mengurus Adminduk tersebut melalui aplikasi Klampid. Namun, tidak semua warga memiliki kemampuan dan dukungan sarana atau alat untuk mengakses layanan itu secara digital.

”Meski ada orang yang mau urus langsung ke kelurahan ya tidak apa. Melalui Klampid mandiri juga tidak apa-apa. Tapi kan tidak semua orang itu punya kemampuan dan alat. Jadi ini ada peran RT yang jadi solusi alternatif selain Klampid,” terang Agus Imam Sonhaji.

Sejak dilakukan uji coba sebulan lalu, Agus mengungkapkan, program Kalimasada telah dimanfaatkan ratusan ketua RT di Surabaya. Dari empat jenis layanan Adminduk tersebut, akta kelahiran tercatat paling banyak diurus warga melalui Ketua RT.

”Uji coba sudah 1 bulan lalu. Paling tinggi pelayanan yang diminta warga adalah akta kelahiran. Kedua, akta kematian, lalu pindah masuk, kemudian pindah keluar,” kata Agus.

Ketua RT 07/RW 08, Tambak Pring Barat, Kecamatan Asemrowo, Mahfud Zakaria adalah salah satu perangkat kampung yang sudah mencoba program Kalimasada. Sejak dilakukan uji coba sebulan lalu, sudah memberikan layanan kepada 100 orang lebih.

Menurut dia, program Kalimasada membantu ketua RT dalam mengurus Adminduk warga. Apalagi, tidak semua warga melek teknologi, meski pemkot sudah menyediakan aplikasi Adminduk mandiri melalui Klampid.

”Melalui akun yang dimiliki ketua RT, cukup satu akun bisa ajukan akta kelahiran atau kematian. Itu cukup membantu kami. Akhirnya para lansia yang selama ini belum memiliki dokumen akta kelahiran, paling tidak sudah 100 persen,” ungkap Mahfud.

Atas capaian tersebut, Mahfud pun diganjar penghargaan oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Penghargaan itu diserahkan wali kota dalam apel peluncuran program Kalimasada di halaman Balai Kota Surabaya pada Kamis (18/11).

”Kita kerjakan sudah 1 bulan yang lalu. Kira-kira sudah ada 110 akta kelahiran yang sudah kami ajukan dan itu tercatat Dispendukcapil pengajuan yang paling tinggi,” ucap Mahfud.


Warga Surabaya Bisa Urus 4 Layanan Adminduk Cukup di Ketua RT