Dalam 10 Tahun Terakhir, UMK Gresik Naik Lebih dari Rp 3 Juta

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dalam 10 Tahun Terakhir, UMK Gresik Naik Lebih dari Rp 3 Juta


JawaPos.com- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik masuk ring satu di wilayah Provinsi Jatim. Setiap tahun, UMK di Kota Pudak terus naik. Dalam sepuluh tahun terakhir, akumulasi kenaikannya mencapai Rp 3 juta lebih.

Data yang dihimpun Jawa Pos, pada 2011 besaran UMK Gresik adalah Rp 1.133.000. Nah, sepuluh tahun kemudian atau pada 2021, besaran UMK itu menjadi Rp 4.297.030. Atau, ada kenaikan Rp 3.164.030.

Selain Gresik, daerah ring satu adalah Kota Surabaya, Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Pasuruan. Surabaya masih menjadi daerah UMK tertinggi pada 2021, yakni Rp 4.300.479. Adapun UMK Sidoarjo Rp 4.293.581, Kabupaten Mojokerto Rp 4.279.787, dan Kabupaten Pasuruan Rp 4.290.133.

Sebelumnya, Kepala Disnaker Pemkab Gresik Budi Raharjo mengatakan, proses persidangan UMK 2022 baru selesai Kamis (18/11). Hasilnya, ada dua opsi yang disampaikan ke bupati. Opsi pertama, usulan dari tiga unsur dewan pengupahan masing-masing pemerintah, akademisi, dan Apindo, menggunakan perhitungan UU Ciptaker dan PP 36/2021. Mereka mengajukan tidak ada kenaikan UMK 2022. Artinya, sama dengan 2021 sebesar Rp 4.297.030.

Opsi kedua, usulan dari unsur pekerja. Budi menyebut, dari unsur pekerja juga muncul tiga opsi usulan. Kemudian, tiga opsi pekerja itu diambil tengahnya, yakni Rp 4.619.306. “Nilai itu diambil atas dasar sejumlah formula penghitungan,’’ ucap mantan kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) itu.

Yang jelas, lanjut Budi, pihaknya berharap agar semua elemen nanti menerima UMK yang ditetapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Disnaker tetap mengikuti prosedur, ketentuan dan penghitungan sesuai aturan hukum. ‘’Usul UMK sudah kami sampaikan ke bupati, yang kemudiaan nanti dikirimkan ke gubernur. Kami harap baik pekerja maupun perusahaan mematuhi penetapan gubernur,” ungkapnya.

 

Besaran UMK Gresik dari Tahun ke Tahun

  • 2010: Rp 1.010.400,00
  • 2011: Rp 1.133.000,00
  • 2012: Rp 1.257.000,00
  • 2013: Rp 1.740.000,00
  • 2014: Rp 2.195.000,00
  • 2015: Rp 2.707.500,00
  • 2016: Rp 3.042.500,00
  • 2017: Rp 3.293.506,25
  • 2018: Rp 3.580.370,64
  • 2019: Rp 3.867.874,40
  • 2020: Rp 4.197.030,00
  • 2021: Rp 4.297.030,51

Dalam 10 Tahun Terakhir, UMK Gresik Naik Lebih dari Rp 3 Juta