Polisi Periksa Penjemput Paksa Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Periksa Penjemput Paksa Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19


JawaPos.com–Polresta Barelang memeriksa 15 orang yang diduga menjemput paksa jenazah warga terkonfirmasi positif Covid-19 dari rumah sakit. Warga dan keluarga korban itu diantar ke Mapolresta Barelang dari RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang, setelah hasil tes usap PCR dinyatakan negatif. Enam orang di antaranya langsung menjalani pemeriksaan.

”Proses tetap berjalan, karena ini perintah UU,” kata Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan seperti dilansir dari Antara di Batam, Kepulauan Riau.

Kasat menyatakan, pemeriksaan memang harus dilakukan usai hasil tes usap Covid-19 atas seluruhnya keluar. Pihaknya langsung menyikapi kasus tersebut bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam. Selain warga yang diduga mengambil paksa jenazah, polisi juga sudah mengumpulkan keterangan dari empat orang petugas di RSBK, di antaranya seorang petugas keamanan. ”Kami minta hal ini tidak terjadi lagi,” kata Andri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyatakan, hasil tes usap 15 orang warga yang diduga menjemput paksa jenazah itu negatif. Seluruhnya langsung dibawa ke Polresta Barelang, sesuai dengan instruksi aparat kepolisian.

Warga Kecamatan Bengkong, R, meninggal dalam perawatan. Warga menjemput paksa jenazahnya dari rumah sakit, sebelum hasil tes usap Covid-19 keluar. R berusia 65 tahun berobat ke UGD RS Budi Kemuliaan dengan keluhan sesak nafas. Tim dokter melakukan pemeriksaan intensif, termasuk tes cepat Covid-19 dengan hasil IgG,IgM reaktif dan dilanjutkan dengan rontgen thorax dan tes usap. Namun, kondisi kesehatannya terpantau menurun dan dinyatakan meninggal pada 18 Agustus. R dinyatakan sebagai terkonfirmasi positif pada rilis 19 Agustus.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polisi Periksa Penjemput Paksa Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19