KPK Pastikan Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Mensos Juliari Batubara

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

KPK Pastikan Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Mensos Juliari Batubara


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut tuntas praktik dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19, untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat menerima atau memberi suap dalam pengadaan bansos.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pihaknya akan melakukan penelusuruan melalui proses pengembangan penyidikan. Hal ini dapat didalami KPK dari setiap pemeriksaan saksi.

“Tentu dalam proses penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik berdasarkan UU dalam rangka mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna membuat terangnya suatu perkara atau peristiwa pidana dan menemukan tersangkanya. Jadi setiap ada aliran uang pasti kita ikuti,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12).

Jenderal polisi bintang tiga itu belum bisa membeberkan sejauh mana proses penyidikan yang dilakukan KPK. Namun dia memastikan akan mengumumkannya ke publik dalam setiap pengembangan kasus ini.

“Tentu kami tidak akan menyampaikan bagaimana proses aliran uangnya. Karena nanti akan kita uji di peradilan. Kita sangat menghormati prinsip-prinsip tugas pokok KPK diantaranya adalah kepastian hukum, keterbukaan, transparan, kepentingan umum, akuntabilitas dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Itu harus kita hormati betul,” tegas Firli.

Firli menegaskan, pihaknya seringkali memberi masukan kepada Mensos Juliari dalam hal anggaran pengadaan bansos Covid-19. Bahkan, Juliari kerap mendatangi KPK untuk berdiskusi soal pencegahan korupsi pemulihan dampak Covid-19.

“Dengan upaya pencegahan sebagaimana rekan-rekan ketahui, bapak Menteri Sosial dalam hal ini saudara JBP beberapa kali datang ke KPK tentu itu dalam rangka update pencegahan. Upaya KPK sudah melakukan pencegahan, diantaranya KPK mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Masa Pandemi Covid-19,” cetus Firli.

Baca juga: KPK Tahan Mensos Juliari Batubara dan Anak Buahnya di Rutan Berbeda


KPK Pastikan Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Mensos Juliari Batubara