OJK Catat Milenial Pengguna Terbanyak Fintech P2P

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

OJK Catat Milenial Pengguna Terbanyak Fintech P2P


JawaPos.com – Bisnis keuangan Fintech peer to peer (P2P) terus tumbuh di tengah tingginya tingkat persaingan lembaga keuangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kalangan milenial yang berusia 19-34 tahun mendominasi baik untuk pemberi pinjaman (lender) maupun penerima pinjaman (borrower) di industri Fintech P2P.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah mengatakan terus melakukan edukasi dan sosialisasi dengan menyebarluaskan manfaat dari fintech P2P kepada masyarakat, khususnya yang belum terjangkau lembaga keuangan formal serta mengedukasi mereka dalam memilih layanan fintech P2P lending yang aman dan terpercaya.

“Sosialisasi ini merupakan inisatif berkelanjutan asosiasi dan para anggota penyelenggara fintech P2P lending di Indonesia untuk menekankan pemahaman generasi muda khususnya civitas akademika dalam berperan kedepannya sebagai pemimpin dan pengendali ekonomi di masa depan,” kata Kuseryansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/12).

Data OJK per September 2020 mencatat, mayoritas pemberi pinjaman (lender) untuk fintech P2P lending berasal dari kalangan millenial yang berusia 19-34 tahun, yakni sebanyak 67,69%. Sedangkan sisanya sebanyak 28,09% masyarakat di golongan usia 35-54 tahun, dan sisanya golongan usia lainnya. Adapun untuk penerima pinjaman (borrower), 69,83% adalah kalangan millenial, sisanya 27,76% umur 35-54 tahun dan sisanya golongan umur di bawah 19 tahun (0,76%) dan diatas 54 tahun (1,54%).

Kusersyansyah menambahkan AFPI akan terus konsisten melakukan sosialisasi, literasi dan edukasi ke masyarakat termasuk memperkuat industri melalui peningkatan kompetensi para penyelenggara fintech P2P lending, sehingga terus mendorong peranan industri untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.

Sertifikasi
Pada bagian lain, guna mengembangkan Fintech P2P, AFPI telah memberikan sertifikasi fintech peer to peer (P2P) lending kepada 1.208 peserta yang terdiri dari pemegang saham, komisaris dan direksi para penyelenggara anggota AFPI.

Kepala Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Entjik S. Djafar mengatakan asosiasi terus aktif melakukan edukasi dan literasi kepada seluruh anggota dan masyarakat. Dengan sertifikasi, para pemimpin dan pemilik perusahaan diharapkan sudah memahami ekosistem industri sehingga mereka dapat menjalankan bisnisnya sesuai dengan market conduct.

“Pemberian sertifikasi adalah salah satu dari fungsi keberadaan AFPI untuk menjalankan pengawasan dan pengaturan kepada anggotanya agar menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan melindungi nasabah,” kata Entjik.

Dia menambahkan hingga kini, seluruh pemimpin dan pemegang saham para anggota AFPI telah memperoleh sertifikasi dan training regulasi umum fintech P2P lending. Sertifikasi ini melekat pada tiap orang, dan menjadi kompetensinya masing-masing.

“Bisa dikatakan seluruh komisaris, direksi dan pemegang saham dari anggota AFPI telah memperoleh sertifikasi. Yang belum mungkin adalah orang baru yang masuk ke perusahaan penyelenggara, mereka semua harus memperoleh sertifikasi,” ujar Entjik.

Juru Bicara AFPI, Andi Taufan mengatakan program sertifikasi AFPI ini dilakukan secara berkala dengan peserta dari seluruh penyelenggara fintech P2P lending anggota AFPI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan mandat kepada AFPI bahwa setiap penyelenggara fintech P2P lending harus mengikuti pelatihan dan ujian dari AFPI terlebih dahulu.

Selain sertifikasi, AFPI juga aktif melakukan literasi dan sosialisasi mengenai fintech P2P lending kepada masyarakat termasuk mahasiswa dengan program AFPI Goes to Campus. Hingga kini sudah dilakukan disejumlah kampus di berbagai daerah, mulai dari Aceh sampai Sulawesi dan Kalimantan.

Saksikan video menarik berikut ini:


OJK Catat Milenial Pengguna Terbanyak Fintech P2P