Penunjukan Whisnu Jadi Plt Wali Kota Surabaya Turunkan Tensi Politik

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Penunjukan Whisnu Jadi Plt Wali Kota Surabaya Turunkan Tensi Politik


JawaPos.com–Penunjukan Whisnu Sakti Buana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini yang telah diangkat sebagai menteri sosial dinilai bisa menurunkan tensi politik pasca Pilkada Surabaya 2020.

”Paling tidak penunjukan itu menurunkan tensi politik di Surabaya,” kata Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Menurut dia, Whisnu Sakti Buana cukup memahami konteks politik Surabaya sehingga tidak akan memilih jalan gaduh dan lebih memilih jalan rekonsiliasi.

”Memang tidak mudah mencairkan komunikasi politik dalam tempo singkat. Tetapi dengan kedewasaan semua pihak saya percaya komunikasi akan kian cair dan niat baik semua pihak akan membuat politik Surabaya kian indah,” ujar Surokim.

Peneliti senior Surabaya Survei Center (SSC) itu mengatakan, jabatan yang singkat bagi Whisnu Sakti Buana menjadi Plt Wali Kota Surabaya pasti akan dikenang masyarakat Surabaya sepanjang masa.

”Jadi saya berharap momentum ini bisa dimanfaatkan untuk membuat legacy (warisan) baru mengantar wali kota baru Surabaya dengan penuh respek dan saling mempercayai. Sebenarnya ukurannya sederhana kok kalau tidak gaduh, itu sudah sangat bagus bagi semuanya,” kata Surokim.

Dia meyakini situasi ini akan kian membaik dan politik Surabaya kian adem. Semua elite bisa bersikap dewasa dan menjadikan semua peristiwa itu sebagai jalan bakti untuk bisa saling memercayai memberi kado terbaik untuk masyarakat Kota Surabaya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya menyatakan, menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini yang telah diangkat sebagai Menteri Sosial RI.

”Sudah ada perintah resmi dari Menteri Dalam Negeri sehingga per hari ini (24/12) Pak Whisnu Sakti Buana menjabat Plt Wali Kota Surabaya,” ujar Khofifah.

Penunjukan Whisnu Sakti Buana, dilakukan usai Gubernur Khofifah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131.35/7002/OTDA. Selanjutnya, Gubernur menerbitkan Surat Perintah Nomor 131/1143/011.2/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang telah dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Kota Surabaya.

Dalam surat dari Kementerian Dalam Negeri, kata Khofifah, terdapat ada dua perintah yang dialamatkan kepada Gubernur. Perintah pertama, menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai pelaksana tugas wali kota, kemudian kedua meminta DPRD Surabaya segera menyelenggarakan rapat paripurna tentang usul pemberhentian wali kota dan usul mengangkat wakil wali kota sebagai wali kota.

Saksikan video menarik berikut ini:


Penunjukan Whisnu Jadi Plt Wali Kota Surabaya Turunkan Tensi Politik