Rizieq Selalu Dapat Makanan dari Luar Rutan, Ini yang Dilakukan Polisi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Rizieq Selalu Dapat Makanan dari Luar Rutan, Ini yang Dilakukan Polisi


JawaPos.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memutuskan tidak memakan makanan yang disediakan oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Dia memilih agar dikirimi makanan setiap hari oleh keluarga atau pengacaranya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi tidak mempermasalahkan keputusan Rizieq. Petugas rutan memang menyiapkan petugas untuk proses pemeriksaan makanan (food inspection). Artinya seluruh makanan yang berasal dari luar rutan akan dicek terlebih dahulu sebelum sampai ke tangan Rizieq.

“Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak kepolisian dilakukan food inspection sebelum diberikan kepada Rizieq,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (25/12).

Proses pemeriksaan ini disaksikan juga oleh pengantar makanan. Dengan begitu proses dijalankan secara transparan. Tujuannya yakni agar makanan yang dikonsumsi Rizieq sesuai standar makanan para tahanan.

“Memenuhi standar apa tidak, disaksikan langsung oleh yang bawa saat dilakukan pemeriksan,” jelas Argo.

Tak hanya food inspection, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya juga rutin melakukan pengecekan kesehatan terhadap Rizieq. Sebab, hal itu menjadi hak seorang tahanan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Dia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Penahanan terhitung sejak 12-31 Desember 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan matang penyidik. Alasannya ada dua. Yakni objektif dan subjektif.

“Untuk objektik ancaman pidananya 6 tahun. Untuk subjektif agar pertama nggak lari, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12) dini hari.

Argo menuturkan, dalam pemeriksaan kali ini, Rizieq dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik terkait kerumunan dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Adapun pemeriksaan Rizieq telah selesai pada Sabtu (12/12) pukul 22.00 WIB.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 6 orang tersangka. Yaitu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.


Rizieq Selalu Dapat Makanan dari Luar Rutan, Ini yang Dilakukan Polisi