Tak Boleh Dikunjungi Keluarga, Eks Mensos Juliari Natalan di Rutan KPK

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tak Boleh Dikunjungi Keluarga, Eks Mensos Juliari Natalan di Rutan KPK


JawaPos.com – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara merayakan Hari Raya Natal 2020 pertama kali di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDI Perjuangan itu terjerat kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Maqdir Ismail selaku Tim kuasa hukum Juliari menyampaikan, pihak keluarga akan melakukan kunjungan daring terhadap kliennya. Karena KPK dalam situasi pandemi Covid-19 ini hanya menyediakan kunjungan daring.

“Yang bisa kunjungan daring biasanya keluarga. Sepanjang yang saya tahu, keluarga pak Juliari, akan lakukan kunjungan daring,” kata Maqdir kepada JawaPos.com, Jumat (25/12).

Selain Juliari, terdapat 13 tahanan KPK yang juga merayakan Natal di dalam tahanan. Para tersangka korupsi yang merayakan Natal di tahanan diantaranya, Siswadhi Pranoto, Sutikno, Matheus Joko Santoso, Soetikno Soedarno dan Hiendra Soenjoto.

Sebelumnya, KPK melakukan pembatasan terhadap kunjungan keluarga pada perayaan Natal 2020. Keluarga hanya bisa melakukan kunjungan online, lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Prabowo Sudah Restui Sandiaga Uno Jika Dipilih Jokowi Jadi Menteri

Baca Juga: Terawan Diganti Budi, Dekan FK UI: Dunia Kesehatan Butuh Sosok CEO

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, KPK membuka kunjungan online dan pengiriman makanan pada Jumat (25/12) hari ini, pukul 08.00 – 13.00 WIB . Selain itu, lembaga antirasuah juga membuka kunjungan pengganti cuti bersama Natal pada Rabu (30/12) pukul 09.00 – 12.00 WIB.

“Kegiatan Ibadah Natal dilaksanakan secara online pada pukul 07.00-08.00 WIB,” ujar Ali.

Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menuturkan, antrian pegiriman box makanan pada saat cuti bersama Natal dan pengganti cuti bersama penggati Hari Raya Idul Fitri 1441 H mulai jam 08.00-12.00 WIB.

Menurut Ali, pengiriman makanan pada saat Hari Raya Natal 2020 menggunakan box kecil dan tambahan dua box besar setiap Rutan, khusus Rutan Wanita penambahan satu box.

“Untuk antrian pengiriman box makanan pada saat Hari Raya Natal mulai jam 08.00-10.00 WIB,” ucap Ali.

Ali menuturkan, pada Hari Raya Natal 2020 tahanan diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainya. Tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan dan dilaksanakan pada 10.15-13.00 WIB.

“Khusus untuk Hari Raya Natal 2020 pengisian box hanya khusus untuk makanan,” pungkasnya.


Tak Boleh Dikunjungi Keluarga, Eks Mensos Juliari Natalan di Rutan KPK