Salah Fatal Memasang Ban, Mercedes Dijatuhi Denda Rp 342 Juta

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Salah Fatal Memasang Ban, Mercedes Dijatuhi Denda Rp 342 Juta


JawaPos.com – Mercedes membuat kesalahan mendasar sekaligus fatal pada balapan GP Sakhir di Sirkuit Bahrain International kemarin.

Kesalahan itu terjadi saat dua pembalap mereka, yakni Valtteri Bottas dan George Russell, masuk pit stop secara bersamaan di lap ke-59.

Akibat kesalahan komunikasi radio dengan bagian pit wall, pit crew Mercedes salah memasang ban depan milik Bottas ke mobil Russell. Akibatnya, Russell yang sudah kembali ke lintasan harus masuk pit stop lagi dan kehilangan posisi di barisan terdepan.

Sebaliknya, Bottas juga kehilangan banyak waktu lantaran tertahan di pit stop sampai 30 detik. Hasilnya, Bottas harus puas hanya finis di posisi kedelapan.

Sementara itu, Russell yang tampil menggantikan Lewis Hamilton yang sedang terpapar Covid-19 finis di posisi kesembilan. Podium GP Sakhir akhirnya ditempati Sergio Perez (Racing Point), Esteban Ocon (Renault), dan Lance Stroll (Racing Point).

Tim pengawas balapan alias steward juga tidak tinggal diam terkait dengan kejadian tersebut. Berdasar hasil investigasi, mereka resmi menjatuhkan denda EUR 20 ribu (Rp 342 juta) kepada Mercedes. Sebab, Mercedes dianggap melanggar aturan Formula 1 pada pasal 24.2 dan 24.3.

Namun, Mercedes masih diberi hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut sesuai dengan pasal 15 Kode Etik Olahraga Internasional FIA serta pasal 10.1.1 Aturan Disiplin dan Yudisial FIA. Tentu dengan batasan waktu (pengajuan banding).

”Kesalahan ini terjadi karena pit crew salah menangkap perintah dari pit wall. Akibatnya, ban depan mobil nomor 77 (Bottas) dipasangkan ke mobil nomor 63 (Russell),” tulis tim steward dalam laporan investigasi mereka dilansir Motorsport.

Kesalahan seperti itu belum penah terjadi dalam sejarah F1. Sesuai dengan aturan, Mercedes seharusnya bisa dijatuhi sanksi maksimal sampai diskualifikasi. Namun, pihak steward akhirnya hanya menjatuhkan denda. Sebab, mereka menganggap Mercedes cepat tanggap dengan meminta Russell kembali ke pit stop tidak sampai satu lap kemudian.

Team Principal Mercedes Toto Wolff menyatakan, kesalahan itu terjadi karena ada perintah radio yang tidak sampai kepada pit crew. Saat pit wall memberikan instruksi kepada pit crew, Russell secara bersamaan juga berbicara dengan pit crew melalui radio.

”Akhirnya, keluarlah orang yang salah dengan ban yang salah. Kami baru tahu saat Bottas tidak bisa menemukan ban depan barunya,” ujar Wolff dilansir Motorsport.


Salah Fatal Memasang Ban, Mercedes Dijatuhi Denda Rp 342 Juta