Satgas RLTS Temukan Ratusan Formulir C-6 Pilkada Medan di Rumah Warga

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Satgas RLTS Temukan Ratusan Formulir C-6 Pilkada Medan di Rumah Warga


JawaPos.com–Satuan tugas (Satgas) Rekam Lapor Tangkap Serahkan (RLTS) Partai Demokrat Kota Medan temukan ratusan formulir C-6 atau surat undangan memilih tidak disalurkan kepada warga hingga pemungutan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan selesai.

”Sabtu (12/12) malam, saya jemput sendiri berdasar pengaduan masyarakat. Pada Minggu (13/12) saya publikasikan,” ucap Ketua Satgas RLTS Partai Demokrat Kota Medan Subanto seperti dilansir dari Antara di Rumah Pemenangan AMAN, Medan.

Dia menerangkan, penemuan formulir C-6 tersebut di salah satu warung milik warga di Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, makin menguatkan keterlibatan tim lawan akibat di warung itu terpasang spanduk nomor urut 02. Atas temuan itu, Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) menilai penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tidak bekerja secara maksimal.

”Jika ada survei sebelumnya terjadi tingkat partisipan masyarakat Kota Medan hanya 47 persen, saya menengarai tingkat rendahnya partisipan adalah tidak kooperatifnya dan tidak bisa bekerjanya secara maksimal penyelenggara pemilu KPU Kota Medan. Saya menganggap KPU Kota Medan tidak bekerja secara maksimal, itu yang pertama,” ujar Subanto.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 82 Tahun 2020, kata dia, penyebaran formulir C-6 oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara. Jika formulir itu tidak diserahkan kepada masyarakat atau pemilih di TPS setempat, seharusnya petugas KPPS mengembalikan secara berjenjang ke atas dan ditandatangani berita acara laporan penyerahan.

”Yang terjadi apa? C6 sebanyak ini tidak dikembalikan berjenjang ke atas. Jadi, di sini saya laporkan kepada tim pemenangan AMAN apakah nanti ini ke depan bisa selidiki bersama? Apakah kejadian ini merupakan bagian dari beberapa kecurangan-kecurangan yang terjadi di pemilu,” ujar Subanto.

KPU Kota Medan menetapkan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi yang didukung PKS dan Demokrat mendapat nomor urut 01, sedangkan Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, PPP, Hanura, dan PSI mendapat nomor urut 02.

Saksikan video menarik berikut ini:


Satgas RLTS Temukan Ratusan Formulir C-6 Pilkada Medan di Rumah Warga