Sebanyak 11 Anggota Penyelenggara Pilkada Ngawi Positif Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sebanyak 11 Anggota Penyelenggara Pilkada Ngawi Positif Covid-19


JawaPos.com–Sebanyak 11 orang penyelenggara Pilkada atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020 dilaporkan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

”Petugas penyelenggara yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah KPPS dan Linmas. Saat ini yang bersangkutan telah ditangani Satgas Covid-19 Ngawi dan menjalani isolasi,” ujar Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti seperti dilansir dari Antara di Ngawi.

Dia menjelaskan, ke-11 orang anggota KPPS dan Linmas yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut diketahui setelah KPU Ngawi melakukan rapid test deteksi Covid-19 secara masal. Belasan ribu anggota KPPS, PPS, dan Linmas yang akan bertugas pada pemungutan suara Pilkada Ngawi 9 Desember dites cepat. Sesuai data, dari 17.636 petugas yang menjalani rapid test, diketahui sebanyak 67 orang di antaranya dinyatakan reaktif.

Kemudian, sebanyak 67 orang yang reaktif tersebut menjalani tes usap atau swab test dan hasilnya 11 terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan sisanya masih menunggu hasil.

Petugas KPPS yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, otomatis tidak dapat bertugas pada pemungutan suara 9 Desember. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur bahwa KPPS tidak boleh bertugas jika masih melakukan isolasi atau dirawat di rumah sakit karena positif Covid-19.

Prima memastikan tahap Pilkada Ngawi tetap belangsung meski ada 11 anggota penyelenggara ad hoc yang dinyatakan positif Covid-19. Hal itu karena penyelenggaraan pemungutan suara di TPS tetap bisa berjalan selama di TPS minimal terdapat lima orang petugas KPPS.

”Jadi nanti kita lihat dulu, apakah perlu diganti atau tidak. Jika di TPS bersangkutan yang terkonfirmasi masih ada lima petugas KPPS, tidak perlu diganti,” terang Prima Aequina Sulistyanti.

Namun, jika KPPS yang bertugas di TPS di bawah lima orang karena ada lebih dari dua petugas yang terkonfirmasi, dapat dilakukan penggantian dengan tetap melakukan rapid test terlebih dulu untuk bisa bertugas di TPS.

Sebelumnya, KPU Ngawi pada akhir November menggelar rapid test atau tes cepat deteksi Covid-19 terhadap belasan ribu anggota KPPS, PPS, dan Linmas guna mencegah penyebaran virus itu dalam gelaran Pilkada Ngawi 2020.

Saksikan video menarik berikut ini:


Sebanyak 11 Anggota Penyelenggara Pilkada Ngawi Positif Covid-19