USU Gunakan Tumitin dan Plagiarism Checker untuk Cek Praktik Plagiat

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

USU Gunakan Tumitin dan Plagiarism Checker untuk Cek Praktik Plagiat


JawaPos.com–Universitas Sumatera Utara (USU) gunakan aplikasi Tumitin dan Plagiarism Checker X untuk melihat kemiripan dan penghitung secara manual kalimat penuh dari sebuah tulisan dengan tulisan lain dalam menentukan praktik plagiat.

Ketua Tim Penelusuran Dugaan Plagiat di USU Jonner Hasugian mengatakan, tujuan penghitungan itu untuk mendapatkan berapa banyak kalimat yang persis sama antara kedua dokumen dan untuk mengetahui kategori peringkat penyimpangan.

”Jadi bisa diketahui, apakah terjadi penyimpangan rendah, penyimpangan sedang, atau penyimpangan berat,” ujar Jonner seperti dilansir dari Antara di Medan.

Dia menyatakan, dalam melakukan proses itu, tim menggunakan dua aplikasi pengujian kemiripan (similaritas) sebuah dokumen dengan dokumen yang lain yaitu aplikasi Tumitin dan Plagiarism Checker X.

Aplikasi Tumitin mampu mendeteksi tingkat kemiripan sebuah dokumen dengan berbagai dokumen di dunia maya yang terkoneksi dengan dengan internet. Selanjutnya akan menunjukkan kemiripan dokumen dengan tanda warna dan menunjukkan persentase kemiripan dan seluruh kata atau kalimat yang mirip antara dokumen sumber dengan dokumen tujuan.

”Sedangkan aplikasi Plagiarism Checker X digunakan untuk membandingkan kemiripan dua dokumen dengan dengan cara menyandingkan dokumen sumber dan dokumen tujuan,” terang Jonner.

Sebelumnya, kasus dugaan plagiat yang mencuat beberapa hari belakangan ini, bermula dari informasi di media sosial/saluran elektronik yang beredar luas tentang dugaan plagiat yang dilakukan seorang civitas akademika USU. Jika informasi tersebut benar, hal itu berdampak terhadap kredibilitas USU sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi yang sangat menjunjung tinggi etika dan kejujuran akademik.

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai pimpinan tertinggi dengan cepat mengambil tindakan terhadap informasi tersebut agar semuanya bisa menjadi lebih jelas. Rektor segera membentuk tim penelusuran yang ditugaskan untuk menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengacu kepada sejumlah peraturan yang terkait dengan hal tersebut.

Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Sumatera Utara pasal 39 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5, Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, dan Keputusan Rektor USU Nomor 1179/H5.1.R/SK/SDM/2008 tentang Kode Etik dan Peraturan Disiplin Dosen Universitas Sumatera Utara.

Saksikan video menarik berikut ini:


USU Gunakan Tumitin dan Plagiarism Checker untuk Cek Praktik Plagiat