Hari Ini, KPK Bahas Nasib Novel Baswedan Cs Bersama BKN

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Hari Ini, KPK Bahas Nasib Novel Baswedan Cs Bersama BKN


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas nasib 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hari ini, Selasa (25/5). Hal ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai yang gagal TWK.

“Selasa 25 Mei 2021, akan diadakan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB serta pihak terkait lainnya, untuk membahas tindak lanjut alih tugas pegawai KPK menjadi ASN sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (25/5).

“Kami menyadari ada dinamika dalam proses alih status pegawai KPK ini,” lanjut Ali.

Ali memastikan, KPK tetap berkomitmen untuk terus bekerja melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi baik penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi. “Semuanya mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing dalam andil pekerjaan-pekerjaan pemberantasan korupsi,” tegas Ali.

Polemik 75 pegawai yang tak memenuhi syarat TWK ini berujung pada pelaporan ke Dewan Pengawas, Ombudsman Republik Indonesia, hingga Komnas HAM. Apalagi, 75 pegawai yang gagal TWK itu juga dibebastugaskan oleh Pimpinan KPK, sehingga mereka tidak bisa bekerja optimal memberantas korupsi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana untuk menindaklanjuti arahan alih status pegawai KPK menjadi ASN agar tidak merugikan para para pegawai. Jokowi tak menginginkan TWK menjadi dasar pemecatan 75 pegawai KPK.


Hari Ini, KPK Bahas Nasib Novel Baswedan Cs Bersama BKN