Pembakaran Polsek Candipuro, 14 Orang Diduga Provokator Ditangkap

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pembakaran Polsek Candipuro, 14 Orang Diduga Provokator Ditangkap


JawaPos.com – Penyelidikan kasus pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan terus dilakukan. Sampai saat ini polisi telah menangkap 14 orang yang diduga sebagai provokator pembakaran.

“Terdiri dari provokator, penghasut, dan tentunya ada yang pelaku. Namun inisialnya nanti akan kita update kembali,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/5).

Ramadhan menuturkan, seluruh pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan. Jika ditemukan bukti yang mencukupi, maka akan dinaikan statusnya sebagai tersangka.

“Ketika bukti permulaan cukup dan memenuhi unsur-unsur (pidana), tentunya penyidik bisa lakukan penahanan,” jelasnya.

Di sisi lain, penyidik juga masih mendalami motif dari pembakaran ini. Sejauh ini, sebagian besar pelaku mengaku hanya ikut-ikutan.

“Jadi masyarakat banyak yang terprovokasi, juga termasuk pelaku pembakaran sendiri yang telah diamankan, dia mengaku hanya ikut-ikutan, tidak mengerti persoalannya,” pungkas Ramadhan.

Sebelumnya, aksi anarkis dilakukan warga terhadap Polsek Candipuro, Lampung Selatan. Kantor polisi itu dibakar oleh massa, karena dianggap kinerjanya tidak memuaskan.

Aksi vandalisme ini diperkirakan dilakukan oleh 20 orang. Akibat insiden ini, ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ludes dilalap si jago merah. Beruntung tidak ada korban jiwa akibat aksi brutal ini.


Pembakaran Polsek Candipuro, 14 Orang Diduga Provokator Ditangkap