Polda Metro Jaya Prediksi Arus Balik Libur Lebaran pada 16-24 Mei 2021

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polda Metro Jaya Prediksi Arus Balik Libur Lebaran pada 16-24 Mei 2021


JawaPos.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai bersiap menyambut gelombang arus balik libur Hari Raya Idul Fitri 2021. Polisi memprediksi akhir pekan ini akan mulai terlihat pergerakan arus balik.

“Arus balik tanggal 16 Mei hari Minggu sudah ada, sampai tanggal 24 Mei, selama 1 minggu ini mudah-mudahan mereka kembalinya tidak bersamaan, sehingga kemudian tidak timbul kemacetan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (14/5).

Atas dasar itu, Polda Metro Jaya membuka opsi perpanjangan Operasi Ketupat Jaya 2021. Sebab, operasi yang saat ini berlangsung akan habis masa tugasnga pada 17 Mei 2021 mendatang.

“Ada opsi sedang diatur apakah ada kemungkinan Operasi Ketupat diperpanjang, atau Operasi Ketupat sampai 17 Mei, nanti 17 Mei sampai 24 Mei kita menggunakan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” jelas Sambodo.

Di sisi lain, Sambodo memastikan pos penyekatan mudik dan arus balik masih tetap berlaku sampai dengan 17 Mei 2021. “Nah bagaimana 17 sampai 24 kita masih menunggu dari (pemerintah) pusat seperti apa,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Operasi Ketupat Jaya 2021 dimulai pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, dan berakhir pada 17 Mei 2021. Petugas akan melakukan penyekatan kepada warga yang hendak mudik. Pemudik yang terjaring operasi langsung diminta putar balik, kembali ke lokasi asal.

“Seluruh titik yang sudah kita persiapkan baik 17 titik check point maupun 14 titik penyekatan akan beroperasional mulai nanti malam pukul 24.00 WIB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Sambodo menuturkan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 1.313 personel dikerahkan melalukan penyekatan. Semua kendaraan yang melintas akan diperiksa satu per satu. Bagi yang terindikasi akan mudik, langsung diputarbalikan.

Perjalanan hanya boleh dilakukan oleh kendaraan angkutan barang atau logistik, kendaraan dinas, warga yang hendak mengunjungi orang meninggal dunia atau sakit, dan ibu hamil yang akan bersalin.


Polda Metro Jaya Prediksi Arus Balik Libur Lebaran pada 16-24 Mei 2021