Polisi Minta Pemprov DKI Tutup Lokasi Wisata Selama Libur Lebaran

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Minta Pemprov DKI Tutup Lokasi Wisata Selama Libur Lebaran


JawaPos.com – Polda Metro Jaya terus berusaha mencegah adanya klaster Covid-19 akibat libur Hari Raya Idul Fitri. Polisi meminta kepada Pemprov DKI Jakarta menutup lokasi wisata selama periode tersebut.

Dengan begitu, warga yang dilarang mudik tetap diam di rumah dan tidak bepergian.

“Kami mengusulkan sebaiknya ditutup saja,” kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto kepada wartawan, Rabu (5/5).

Marsudianto menyampaikan, rapat lintas sektoral telah dilakukan pada Selasa (4/5) kemarin. Usulan penutupan tempat wisata sudah disampaikan ke Pemprov DKI Jakarta dan menunggu keputusan dibuat.

“Kami minta keputusan dari Dinas Pariwisata, kalau bisa seperti tahun lalu, (lokasi wisata) ditutup saja,” imbuhnya.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta adalah pihak yang berwenang menutup lokasi wisata. Aparat kepolisian hanya membantu Pemprov dalam hal pengamanan. Sejumlah skema pengamanan juga telah disiapkan oleh polisi terkait kebijakan lokasi wisata tersebut.

“Seperti untuk tiketnya dibeli secara online, kemudian dibatasi hanya 50 persen, kalau masih ada juga penumpukan kami akan melakukan penyekatan buka tutup sementara waktu,” pungkas Marsudianto.

Adapun lokasi-lokasi wisata di Jakarta yang menjadi favorit warga seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ancol, Kebun Binatang Ragunan, dan Kota Tua. Personel pengamanan akan ditempatkan di lokasi-lokasi tersebut.


Polisi Minta Pemprov DKI Tutup Lokasi Wisata Selama Libur Lebaran