Kasus Dana Hibah Rp 2 T Akidi Tio, Kapolda Sumsel Kena Mutasi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kasus Dana Hibah Rp 2 T Akidi Tio, Kapolda Sumsel Kena Mutasi


JawaPos.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan perombakan jabatan di struktur Korps Bhayangkara. Salah satu yang dimutasi adalah Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.

Mutasi ini terjadi setelah ramainya kasus dugaan hibah fiktif Rp 2 triliun dari keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio. Mutasi terhadap Eko tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Nomor ST/1701/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

“Iya benar (Irjen Eko Indra Heri dimutasi, Red),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dihubungi, Rabu (25/8).

Dalam telegram tersebut, Eko dipindah menjadi Koordinator Staff Ahli Kapolri. Dia menggantikan Irjen Teguh Sawono yang menjabat sebagai Pati Densus 88 Anteror Polri dengan penugasan di BNPT.

Jabatan lama Eko akan diisi oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Tony Harmanto. Kapolri menunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Putra untuk menjadi suksesor Tony.

Sebelumnya, keluarga mendiang Akidi Tio mendadak menjadi perbincangan publik setelah menghibahkan uang senilai Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Anak Akidi, Heriyanti kemudian dijemput oleh jajaran Polda Sumatera Selatan terkait dana hibah tersebut yang tak kunjung cair.

Kasus ini bermula saat keluarga pengusaha sukses asal Kota Langsa, Aceh, Akidi Tio memberikan dana hibah senilai Rp 2 triliun untuk Sumatera Selatan. Dana ini ditujukan untuk penanggulangan Covid-19.
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Namun, sampai saat ini dana hibah yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Padahal penyerahan secara simbolis sudah dilakukan sejak 26 Juli 2021, dan Eko hadir dalam prosesinya.


Kasus Dana Hibah Rp 2 T Akidi Tio, Kapolda Sumsel Kena Mutasi