28 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

28 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini


JawaPos.com – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 28 saksi kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, hari ini, Senin (13/9). Pemeriksaan tersebut tindak lanjut atas naiknya status perkara insiden kebakaran di lapas tersebut ke tahap penyidikan.

“Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah setelah dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan. Maka, penyidik telah membuat surat panggilan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Adapun 28 saksi yang dipanggil terdiri atas 14 orang pegawai Lapas yang saat itu sedang piket pada hari kejadian. Kemudian 7 orang warga binaan Lapas dan 3 orang anggota Damkar. “Kemudian tiga orang saksi dari PLN dan pemeriksaan saksi kepada Kalapas Kelas 1 Tangerang,” imbuh Ramadhan.

Di sisi lain, Ramadhan memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus kebakaran ini. “Nantinya tentu akan ada tersangka. Tapi saat ini belum menyimpulkan, kasus tersebut bisa merupakan kelalaian akibat kebakaran tersebut. Cuma saat ini penyidik sedang mendalami siapa yang lalai sehingga terjadinya kebakaran tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kebakaran itu.

Pada Jumat (11/9), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa dari gelar perkara, kasus kebakaran Lapas Tangerang ditemukan adanya dugaan pidana.

Kebakaran Lapas itu diduga memenuhi unsur Pasal 187 dan 188 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. Diduga telah terjadi kelalaian yang membuat terjadinya kebakaran hebat.

Sebagaimana diketahui, Lapas Tangerang terbakar pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 1.30 WIB. Akibat kejadian nahas tersebut terdapat 44 korban meninggal, 8 mengalami luka berat, dan 72 orang luka ringan.
Para korban telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rumah Sakit Sitanala dan Poliklinik Lapas Tangerang.


28 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini