Lega, 429 Eks Karyawan BUMN PT Iglas Terima Pesangon Rp 63 Miliar

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Lega, 429 Eks Karyawan BUMN PT Iglas Terima Pesangon Rp 63 Miliar


JawaPos.com – Penantian bertahun-tahun ratusan eks karyawan BUMN PT Industri Gelas (Iglas) untuk mendapatkan pesangon dan sejumlah hak lain, akhirnya terjawab. Jumat (10/9), pesangon itu telah dibayarkan melalui perwakilan eks karyawan dengan total nominal sebesar Rp 63 miliar.

Secara simbolis, pembayaran pesangon kepada eks karyawan PT Iglas tersebut diserahkan oleh Direktur PT Iglas Bambang Damyasik dengan disaksikan Dirut PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Persero Yadi Jaya Ruchandi serta Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PT PPA Rizwan Rizal Abidin, di Gresik.

Bambang menyatakan, pihaknya berterima kasih atas dukungan dari PT PPA dalam penyelesaian pesangon eks karyawan PT Iglas. “Ini merupakan bagian dari langkah nyata PT PPA dalam melakukan restrukturisasi PT Iglas.  Kami berharap, rekan-rekan eks karyawan dapat memanfaatkannya dengan baik dan dapat terus berkarya di manapun berada.” tutur Bambang.

Sementara itu, Yadi mengungkapkan, dalam melaksanakan restrukturisasi ini pihaknya sangat memperhatikan berbagai aspek. Yakni, aspek hukum, aspek sosial, aspek bisnis, dan aspek keuangan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta tata nilai tagline AKHLAK.

“Sebagai langkah nyata untuk menjalankan pilar bisnis restrukturisasi BUMN Titip Kelola, kami melakukan restrukturisasi PT Iglas. Salah satunya adalah penyelesaian seluruh kewajiban kepada 429 eks karyawan PT Iglas,” ungkapnya.

Dengan penyelesaian pembayaran pesangon itu, PT PPA telah melaksanakan salah satu langkah restrukturisasi PT Iglas sesuai roadmap penanganan. Sebagai pemegang surat kuasa khusus dari Menteri BUMN, pihaknya melakukan berbagai tahapan yang komprehensif terhadap 21 perusahaan BUMN. Mulai uji tuntas (due diligence) dan roadmap development, roadmap execution, sustainable business model, dan exit strategy.

Saat melakukan due diligence dan roadmap development, PT PPA dibantu oleh konsultan independent. Di antaranya, konsultan strategic management, keuangan, hukum, dampak sosial dalam melakukan beberapa kajian. Termasuk kajian tentang prospek usaha, kemampuan perusahaan, kekuatan keuangan, persepsi pasar, keunggulan kompetitif, serta dampak sosial.

“PT PPA berkomitmen memberikan solusi terbaik dalam melaksanakan amanat pemerintah untuk menjadi perusahaan turn arround dan mitra terpercaya di bidang restrukturisasi, investasi, dan pengelolaan aset di Indonesia,” tandas Yadi.

Dalam kesempatan terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengapresiasi penyelesaian pesangon eks karyawan PT Iglas tersebut. Kebijakan itu merupakan langkah tepat untuk menuntaskan restrukturisasi perusahaan yang sudah berlarut-larut tidak terselesaikan. “Kami mengapresiasi manajemen PT PPA yang telah melaksanakan langkah-langkah formulasi penanganan yang komprehensif,” ucap dia.


Lega, 429 Eks Karyawan BUMN PT Iglas Terima Pesangon Rp 63 Miliar