Pembukaan Bioskop di Gresik Tunggu Surat Edaran Bupati

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pembukaan Bioskop di Gresik Tunggu Surat Edaran Bupati


JawaPos.com– Wilayah aglomerasi Surabaya Raya sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021, masih berada di PPKM level 3. Baik Surabaya, Sidoarjo, maupun Gresik. Namun, dalam aturan terbaru yang berlaku mulai 14 September itu, kembali ada pemberian kelonggaran-kelonggaran.

Di antara kelonggaran itu adalah pembukaan tempat hiburan seperti bioskop. Namun, sesuai Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021, bioskop dapat beroperasi dengan beberapa ketentuan. Yakni, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai, kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk.

Selain itu, pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam área bioskop, mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan, dan daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba itu ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Di Kabupaten Gresik, terdapat dua gedung bioskop besar. Yakni, CGV di IconMall Jalan dr Wahidin Sudirohusodo dan XX1 di GresMall Jalan Sumatera, Gresik Kota Baru (GKB). Hingga Selasa kemarin (14/9), dua bioskop tersebut masih belum beroperasi. Sebelum kasus Covid-19 melonjak pada Juli 2021 lalu CGV dan XXI sempat buka. Namun, begitu mulai PPKM darurat, pemkab langsung menutupnya.

General Manager IconMall Gresik Alfialdy Banears mengatakan, sejauh ini memang belum membuka bioskop. Sebab, belum ada edaran terbaru dari Pemkab Gresik. Meski demikian, pihaknya terus mempersiapkan apabila sewaktu-waktu bioskop sudah diperbolehkan buka.

Penutupan gedung bioskop tersebut berdampak pada angka okupansi kunjungan ke mal. Selama ini, bioskop menjadi salah satu penyumbang terbesar okupansi kunjungan ke mal. Karena itu, izin bioskop boleh beroperasi kembali itu sangat ditunggu-tunggu. “Semoga bisa segera dibuka akhir bulan ini. Dokumen dan standar operasional prosedur (SOP) sedang kami siapkan,” kaya Aldy.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pihaknya tetap akan mengedepankan disiplin protokol kesehatan (prokes). Meski situasi Covid-19 sesuai asesmen Kementerian Kesehatan Gresik sudah berada di level 1, namun pihaknya tidak ingin gegabah sehingga bisa berpotensi memicu kasus kembali meningkat. “Bioskop ini juga menjadi salah satu variabel pemulihan ekonomi. Namun, nanti kami rapatkan dulu,” ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Gresik Sutaji Rudi menyatakan, pihaknya tidak menampik apabila ada peluang dibukanya kembali gedung bioskop dalam waktu dekat. “Kami sedang evaluasi. Intinya, kami tidak tergesa-gesa. Kami tetap hati-hati. Jangan sampai ketika dibuka nanti, malah menjadi pemicu kasus Covid-19 naik lagi,” kata mantan kepala dinas pertanahan itu.

Sutaji menegaskan, pemkab akan segera melakukan pembahasan bersama jajaran terkait. Yang jelas sejauh ini, pemkab belum mengeluarkan surat edaran terbaru tentang pembukaan gedung bioskop. “Masih kami bahas untuk mengevaluasi PPKM ini,” pungkasnya.


Pembukaan Bioskop di Gresik Tunggu Surat Edaran Bupati