MAKI Dukung Rencana Audit LSM oleh Pemerintah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

MAKI Dukung Rencana Audit LSM oleh Pemerintah


JawaPos.com–Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung rencana pemerintah melakukan audit kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau NGO sebagai bentuk kontrol.

”MAKI sangat bergembira menyambut rencana audit tersebut dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Minggu (14/11).

Menurut Boyamin, audit yang dilakukan pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol. Sebab, LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol.

LSM, kata Boyamin, dalam geraknya adalah mengontrol pemerintah sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol pemerintah sebagai bentuk check and balance. MAKI memandang audit tersebut bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM.

”MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut?” ucap Boyamin.

Boyamin menyebutkan, MAKI justru memahami audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel karena dilakukan pihak luar LSM. Jika audit dilakukan LSM sendiri, publik diperkirakan meragukannya.

”MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apa pun dari hasil audit pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerja,” tutur Boyamin.

Terkait audit ini, kata dia, MAKI akan terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya. Sebab, selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman, tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun, baik dalam negeri ataupun luar negeri.

Namun, lanjut dia, MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal MAKI. Tidak hanya itu, sebagai bentuk keseriusan MAKI minta audit oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Untuk itu MAKI akan berkirim surat resmi kepada LBP terkait audit tersebut.

”Jika MAKI tidak dilakukan diaudit, MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak menerbitkan surat keputusan perintah audit kepada MAKI,” tegas Boyamin.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mengaudit non-goverment organisation (NGO) atau LSM di Indonesia. Audit dilakukan karena ada LSM-LSM yang dituduhnya telah menyebarkan informasi yang tidak benar.

Pernyataan tersebut menanggapi bantahan dari aktivis lingkungan mengenai data deforestasi yang diklaim pemerintah menurun.


MAKI Dukung Rencana Audit LSM oleh Pemerintah