Masuk Kampung, Beruang Madu Ditemukan Sedang Makan Durian

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Masuk Kampung, Beruang Madu Ditemukan Sedang Makan Durian


JawaPos.com – Warga Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, resah. Mereka dikejutkan dengan adanya seekor beruang madu masuk ke perkampungan. Saat ditemukan warga, hewan bernama latin helarctos malayanus itu sedang memakan buah durian.

Dikutip dari Antara, beruang madu itu masuk ke permukiman di Kampuang Baringin, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan. Robi Arlin selaku ketua tim patroli Anak Nagari (Pagari) Baringin mengatakan, saat ditemukan warga, beruang itu sedang memakan durian milik warga setempat pada Selasa (2/11).

“Warga melihat beruang sedang memakan buah durian milik warga,” kata Robi seperti dilansir Antara, Rabu (2/11).

Kini Tim Pagari Baringin sedang melakukan verifikasi laporan dan bakal melakukan cek lokasi. Disebutkan juga, lokasi munculnya beruang itu berjarak sekitar dua kilometer dengan beruang madu yang muncul ke permukiman di Sungai Taleh, Nagari Baringin pada tiga bulan lalu.

Ketika itu, beruang tersebut sempat meresahkan warga Sungai Taleh. Sebab, anak-anak sering menemukan beruang ketika pergi sekolah. Beruang itu merusak tanaman dan muncul di belakang rumah warga.

“Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam telah memasang satu unit kandang jebakan di Sungai Taleh,” katanya.

Sementara itu, Kepala Resor KSDA Agam Ade Putra mengatakan, beruang madu yang muncul di Kampung Baringin itu diduga individu yang sama di Sungai Taleh.

“Kita juga menerima laporan dari warga dan informasi sedang ditangani Tim Pagari Baringin,” katanya.

Ia menambahkan, Resor KSDA Agam saat ini sedang fokus untuk menangani konflik di Sungai Taleh dengan memasang kandang jebak pada Selasa (2/11).

Kandang jebak yang diberi umpan berupa buah nangka itu dipasang sampai beruang masuk perangkap untuk evakuasi karena daerah tersebut merupakan pemukiman, jarak kawasan hutan cukup jauh dan sering muncul.

Apabila masuk kandang jebak, tambahnya, satwa itu bakal diidentifikasi dan diobsevasi ke kantor Resor KSDA Agam.

Setelah itu satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ini dilepasliar kehabitatnya.


Masuk Kampung, Beruang Madu Ditemukan Sedang Makan Durian