Mendagri Pastikan Usul 1 Maret Sebagai Hari Besar Nasional Diproses

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Mendagri Pastikan Usul 1 Maret Sebagai Hari Besar Nasional Diproses


JawaPos.com–Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan usul tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara segera diproses dan dibahas bersama panitia antar kementerian.

”Apa pun hasil rapat panitia antar kementerian, akan disampaikan kepada mensesneg untuk diusulkan kepada Presiden RI,” kata Menteri Tito seperti dilansir dari Antara saat dialog dengan Gubernur Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama OPD Jogjakarta di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Jogjakarta, Senin (1/11).

Menurut Tito, ada dua pihak yang harus menindaklanjuti usul itu. Yakni Pemda Jogjakarta melalui kegiatan sosialisasi dan kemendagri dengan menjalin hubungan yang intens dengan Pemda Jogjakarta sekaligus mempersiapkan langkah lanjutan.

Menteri Tito juga menegaskan, substansi Hari Penegakan Kedaulatan Negara tersebut merupakan salah satu poin penting yang mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih Indonesia, bukan karena pemberian.

”Peristiwa besar ini juga terjadi selama 6 jam di Jogjakarta yang akhirnya menimbulkan reaksi publik di pemerintah,” kata mendagri.

Dalam pandangan Tito, peristiwa tersebut akhirnya membuka mata dunia akan keberadaan dan eksistensi Indonesia.

Selanjutnya, dia juga memaparkan beberapa langkah Kemendagri berdasarkan hasil rapat evaluasi pada Selasa (21/10) di Jakarta. Hasil rapat tersebut, kata dia, seluruh kementerian dan lembaga yang hadir mendukung usul tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional.

Tito menambahkan, hasil rapat tersebut juga menargetkan tanggal 1 Maret 2022 telah diperingati sebagai Hari Besar Nasional. Untuk penetapan tersebut, harus diatur secara resmi melalui Keputusan Presiden RI.

Sultan HB X mengatakan, inti dari usul itu adalah mengingatkan kembali pentingnya upaya penegakan kedaulatan bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan. Sri Sultan juga mengapresiasi kesediaan Menteri Tito menindaklanjuti usul Pemda Jogjakarta tersebut.

Usul itu untuk mengenang Serangan Umum 1 Maret 1949 yang merupakan respons terhadap Agresi Militer Belanda II atas pendudukan Ibu kota RI di Jogjakarta. Peristiwa 1 Maret tak lepas dari peran Sri Sultan HB IX dan Panglima Besar Jenderal Soedirman.

”Dalam pengajuan kami, tidak menokohkan siapa pun yang pada waktu itu terlibat dalam perjuangan bangsa saat 1 Maret dahulu. Kita hanya mengambil momentum itu dalam konteks bahwa sejarah adalah soal penegakan kedaulatan,” tutur Sri Sultan.


Mendagri Pastikan Usul 1 Maret Sebagai Hari Besar Nasional Diproses