Warga Palembang Korban Salah Tangkap Mengadu ke Propam Polda Sumsel

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Warga Palembang Korban Salah Tangkap Mengadu ke Propam Polda Sumsel


JawaPos.com–Tiga orang ibu rumah tangga warga Kota Palembang, Senin (22/11), mengadu ke Bidang Propam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Sebab, anak-anak mereka sudah menjadi korban diduga salah tangkap.

Lima anak mereka yang diduga korban salah tangkap itu berinisial SS, 20; RA, 19, Pm, 20; Rv, 19; dan Fn, 18. Mereka ditangkap dan dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang atas kasus pengeroyokan di Jalan Gotong Royong 3, Kelurahan Sukamaju, Kecamatakan Sako Palembang belum lama ini.

Ningsih, 44, selaku pelapor di Mapolda Sumsel Palembang mengatakan, dia menyakini dengan benar kalau anak mereka itu sama sekali tidak terlibat dalam pengeroyokan korban berinisial TS, 33, pada Minggu (3/10) sekitar pukul 04.30 WIB, sebagaimana yang disangkakan kepada anak-anak mereka. Sebab saat kejadian tersebut, dia melihat sendiri anaknya sedang berada di rumah mulai dari pukul 02.00 WIB hingga pagi hari.

”Saya melihat sendiri secara langsung mereka ada di dalam kamar rumah. Jadi keterlibatan dalam dalam pengeroyokan ini kami pertanyakan,” kata Ningsih seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, selisih antara jam kejadian pengeroyokan dengan jam anak mereka berada di rumah itu yang mereka anggap sebagai penanda anaknya tidak terlibat dalam pengeroyokan itu. ”Anak saya memang sempat keluar sebentar, tapi jam 02.00 WIB saya lihat sudah ada di rumah. Dia pulang dan begadang sama teman-temannya di rumah saya sampai pagi. Sedangkan kejadian itu subuh jam setengah lima, kok bisa dikatakan anak saya ikut pengeroyokan,” ujar Ningsih.

Penangkapan itu terjadi, berselang tiga hari setelah kejadian pengeroyokan. Personel Polrestabes Palembang mendatangi rumah mereka masing-masing. Polisi menjelaskan anak-anak tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan di Maporestabes Palembang. Namun, karena merasa tidak bersalah, pihak keluarga pun mengizinkan anaknya dibawa polisi.

”Kami mengizinkan anak-anak itu ikut dibawa polisi, karena kami merasa mereka tidak bersalah,” papar Ningsih.

Namun, lanjut dia, mereka terkejut setelah mengetahui personel yang membawa anak-anaknya tersebut melakukan kekerasan selepas penjemputan dari rumah. Hal tersebut diyakininya dengan bermodalkan video rekaman yang memperlihatkan anak itu diproses petugas. Mereka menyakini adanya kekerasan itu supaya anak-anak itu mengaku bersalah sebelum sampai ke Mapolrestabes Palembang.

”Awalnya positif saja kalau memang benar bersalah ya kami terima risikonya berarti anak kami menjalani hukuman dan wajar. Tapi ternyata setelah tahu anak kami dibawa ke kuburan cina dan di-BAP di sana dan dipaksa mengaku sudah melakukan pengeroyokan. Kami tidak terima Pak,” ujar Ningsih.

Video yang memperlihatkan tindakan kekerasan tersebut diunggah ke media sosial platfom TikTok oleh salah satu aparat yang melakukan penangkapan. Video tersebut sempat diunduh pihak keluarga sebelum dihapus oleh yang bersangkutan.

”Di rekaman video itu, anak saya mengaku ikut pengeroyokan, tetapi pengakuan itu dia sampaikan setelah anak saya dipukuli bahkan bisa lebih kejam lagi kalau tidak mau mengaku,” ucap Ningsih.

Santi selaku pelapor untuk anaknya, RA, 19; mengatakan, melalui pelaporan tersebut diharapkan Bidang Propam Polda Sumsel untuk segera diproses. Sehingga, mereka bisa mendapatkan keadilan atas kejadian terhadap anak-anak mereka. ”Kami hanya ingin keadilan Pak,” kata Santi.

Wakapolda Sumsel Brigadir Jendral Polisi Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya segera melakukan pengecekan laporan tersebut. ”Kami belum menerima laporannya. Tapi akan kami cek segera kalau sudah ada, harap tunggu,” kata Brigjen Rudi.


Warga Palembang Korban Salah Tangkap Mengadu ke Propam Polda Sumsel