2.400 Napi Lapas Narkotika Cipinang Ikuti Program Rehabilitasi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

2.400 Napi Lapas Narkotika Cipinang Ikuti Program Rehabilitasi


JawaPos.com – Sebanyak 2.400 napi Lapas Narkotika Cipinang mengikuti program rehabilitasi gelaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Deputi Pencegahan BNN Irjen Anjan Pramuka mengatakan program rehabilitasi tersebut digelar guna menghilangkan ketergantungan napi terhadap narkoba.

“Kegiatan rehabilitasi ini dibagi dua tahap, tahap satu sudah selesai, dari bulan Januari-Juni 2020 lalu diikuti 1.200 napi,” kata Anjan, Jakarta Timur, Sabtu (2/8).

Sementara tahap dua yang juga diikuti 1.200 napi berlangsung dari bulan Juli-Desember kini masih berjalan di Lapas Narkotika Cipinang. Proses rehabilitasi diawali assessment terhadap napi pemakai narkotika yang dilakukan lewat wawancara mendalam oleh jajaran BNN.

“Dari wawancara itu nanti ditentukan seberapa berat ketergantungan mereka. Untuk rehabilitasi ini kita tidak hanya melibatkan dokter dari RS Pengayoman, tapi juga dokter profesional lain,” ujarnya.

Anjan menuturkan lama proses rehabilitasi satu orang napi bervariasi, tergantung pada beratnya ketergantungan narkoba. Selama proses rehabilitasi mereka dipantau jajaran BNN, tim medis yang di dalamnya juga termasuk psikolog profesional saat sesi konseling.

“Psikolog dilibatkan agar bisa menghilangkan ketergantungan menggunakan narkoba dari napi. Jangan sampai ketika ada masalah mereka memakai narkoba lagi,” tuturnya.

Sementara, Kalapas Narkotika Cipinang Oga Darmawan mengatakan proses rehabilitasi juga dibarengi dengan pelatihan keterampilan. Napi yang dinyatakan tim medis lepas ketergantungan narkoba dapat mengikuti pelatihan keterampilan sesuai minat dan latar belakang pendidikan.

“Misalnya kalau pendidikan terkahir mereka S1 mereka diberi pelatihan wiraswasta. Atau kalau minatnya masak diberi pelatihan tata boga, jadi bisa memilih bidang pelatihan,” kata Oga.

Pelatihan keterampilan lain yang diberikan kepada napi yakni pembuatan roti, makanan ternak, budidaya ayam, service AC, service motor. Oga menuturkan napi yang mengikuti pelatihan keterampilan nantinya mendapat sertifikat untuk modal mencari kerja saat bebas nanti.

Dia optomis sertifikat pelatihan keterampilan dapat berguna karena hasil kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. “Instrukstur yang memberi pelatihan dari Pemprov DKI Jakarta. Jadi pelaku usaha yang memiliki sertifikat dari Pemprov kita jadikan instrukstur, memberi pelatihan,” tutupnya.


2.400 Napi Lapas Narkotika Cipinang Ikuti Program Rehabilitasi