Ganjil Genap Berhasil Urai Kemacetan di Jakarta hingga 40 Persen

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Ganjil Genap Berhasil Urai Kemacetan di Jakarta hingga 40 Persen


JawaPos.com – Kebijakan ganjil genap (gage) telah berlaku 2 hari pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta. Polda Metro Jaya mengklaim kebijakan tersebut efektif mengurai kemacetan.

“Pemberlakuan gage sangat efektif dari sisi mengurai kemacetan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Rabu (5/8).

Sambodo menuturkan, presentase kemacetan yang berhasil diurai dengan kebijakan gage terbilang besar. Terutama di ruas jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi seperti Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.

“Ini sangat efektif terutama sangat terasa di ruas jalan Sudirman-Thamrin, bisa berkurang sampai 30-40 persen,” imbuhnya.

Sementara itu, bagi pelanggar lalu lintas akan dikenakan sanksi tilang. Seperti membayar denda hingga Rp 500 ribu.

“Pasal untuk pelanggar gage yaitu Pasal 287 ayat 1 pelanggaran tentang rambu, UU lalu lintas nomor 22 tahun 2009. Dendanya maksimal Rp 500 ribu subsider dua bulan kurungan,” kata Sambodo.


Ganjil Genap Berhasil Urai Kemacetan di Jakarta hingga 40 Persen