Kejari Mataram Bidik Dugaan Korupsi Proyek Panggung Peresean

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kejari Mataram Bidik Dugaan Korupsi Proyek Panggung Peresean


JawaPos.com–Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, membidik dugaan korupsi dalam proyek pembuatan panggung peresean di Desa Sesait, Kabupaten Lombok Utara. Nilai pengerjaannya mencapai Rp 640 juta.

Kepala Kejari Mataram Yusuf seperti dilansir dari Antara di Mataram mengatakan, pihaknya telah menemukan indikasi penyimpangan dalam anggaran yang mengakibatkan panggung itu rusak dan tidak dapat difungsikan sebagai ajang pertunjukan seni pertarungan tradisional Suku Sasak. ”Jadi unsur perbuatan melawan hukumnya sudah ada, itu menurut kami,” kata Yusuf.

Unsur perbuatan melawan hukum ditemukan berdasar hasil klarifikasi para pihak yang terlibat dan mengetahui proyek yang menelan Dana Desa/Anggaran Dana Desa 2019 dari Desa Sesait itu. Selain dari hasil klarifikasi, penyidik juga belum menemukan dokumen pertanggungjawaban dari pengerjaan proyek. Hal itu pun yang menghambat proses perbaikan panggung yang dibangun di atas sungai mati yang memiliki struktur tanah labil.

”Sekarang tinggal hasil auditnya. Apakah ada indikasi kerugian negara. Nanti auditnya bisa berdasar temuan inspektorat atau audit ke BPKP,” ujar Yusuf.

Yusuf menerangkan, kasus itu masih bergulir pada tahap penyelidikan. Karena itu, pihaknya masih berupaya mengumpulkan bukti perbuatan melawan hukum.

Pada 2019, Desa Sesait mengelola dana desa (DD/dari APBN) Rp 2,45 miliar dan alokasi dana desa (ADD/dari APBD) Rp 1,433 miliar, ditambah dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) sebesar Rp 235,15 juta. Dalam penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2019, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sesait mempertanyakan proyek fisik desa yang diduga bermasalah. Selain panggung peresean, rehabilitasi kantor desa senilai Rp 185,08 juta yang hanya terealisasi tiang pilar, juga dipertanyakan.

Proyek fisik lain yang kurang jelas dalam laporannya adalah pembuatan jalan permukiman Rp 18,28 juta, pengerasan jalan lingkungan Rp 102,75 juta, dan peningkatan jalan desa Rp 297,13 juta. Ada juga terkait program Festival HUT Desa Sesait yang menelan anggaran Rp 103,73 juta. Kemudian dana rehabilitasi rumah adat pascagempa Rp 642,9 juta, pembinaan lembaga adat Rp 17,34 juta, peningkatan produksi tanaman pangan Rp 339,3 juta, serta peningkatan produksi peternakan Rp 37,96 juta.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Kejari Mataram Bidik Dugaan Korupsi Proyek Panggung Peresean