Ketua DPRD Kabupaten Jepara Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Terkonfirmasi Positif Covid-19


JawaPos.com–Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jepara menyebutkan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Jepara Imam Zusdi Ghozali yang meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, terkonfirmasi positif Covid-19.

”Iya almarhum terkonfirmasi positif Covid-19 dengan komorbid atau penyakit penyerta berupa diabetes melitus,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jepara Fakhrudin seperti dilansir dari Antara di Jepara.

Ketika ditanya soal apakah akan ada tes cepat (rapid test) Covid-19 terhadap anggota dewan yang pernah kontak dengan almarhum, kata dia, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pelaksanaan rapid test tidak direkomendasikan. Sebagai langkah antisipasi penurunan kasus virus korona di Jepara, dilakukan dengan penguatan penegakan hukum dan memfasilitasi tempat isolasi atau karantina.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno mengungkapkan, almarhum sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Gresik, Jawa Timur, pada 26 Juli selama dua hari. Dalam rangka antisipasi, kantor DPRD Jepara dilakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan. Kemudian dilakukan penelusuran kontak erat, terutama yang pernah kontak langsung dengan almarhum sebelum meninggal.

”Saat ini, sudah ada yang diminta melakukan isolasi mandiri. Kami juga meminta bantuan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara untuk dilakukan tes usap tenggorokan terhadap kontak erat dengan almarhum,” ujar Pratikno.

Dia memperkirakan, sejak 10 hari terakhir sebelum meninggal, almarhum tidak pernah datang ke DPRD. Namun, tugas sebagai pimpinan dewan masih tetap dijalankan.

”Informasi yang saya peroleh, almarhum sempat dikabarkan sakit. Sempat dilakukan tes usap tenggorokan, belum diketahui hasilnya,” tutur Pratikno.

Terkait perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, kata dia, almarhum sengaja melakukan pengobatan di rumah sakit tersebut. Informasinya, jenazah almarhum akan disalatkan di Desa Ngasem, Kecamatan Batealit, Jepara, dengan posisi jenazah tetap di dalam mobil, kemudian dimakamkan di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Jepara.

”Saya bersama jajaran pimpinan DPRD Jepara memberikan penghormatan terakhir sebelum dimakamkan setelah jenazah tiba dari perjalanan menuju Jepara Sabtu (1/8),” ujar Pratikno.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara periode 2019–2024 Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Sabtu (1/8) pukul 08.20 WIB.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Ketua DPRD Kabupaten Jepara Terkonfirmasi Positif Covid-19