Pekan Depan, Anji dan Hadi Pranoto Diperiksa Polisi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pekan Depan, Anji dan Hadi Pranoto Diperiksa Polisi


JawaPos.com – Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus dugaan penyebaran berita hoax musisi Anji ke tahap penyidikan. Penyidik akan memanggil Anji pekan depan untuk diperiksa.

“Awal Minggu depan ini kita mau panggil pemilik akun dari YouTube Dunia Manji,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (7/8).

Kendari demikian, Yusri belum merinci tanggal dan jam pemeriksaannya. Penyidik baru akan melayangkan surat panggilan dalam beberapa waktu ke depan. “Surat panggilan bisa saja besok kita layangkan, bisa saja hari ini,” jelasnya.

Selain Anji, polisi juga menjadwalkan pemanggilan kepada Hadi Pranoto. “Kita akan jadwalkan Minggu depan,” kata Yusri

Sebelumnya, Musisi Anji selaku pemilik akun Dunia Manji dan Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 3 Agustus 2020.

“Hari ini sudah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 18.30 WIB. Ini terlapornya disebut di sini jelas ada nama Hadi Pranoto, si profesor yang kemudian di interview sebagai narsum di acara itu. kemudian yang kedua ada pemilik akun YouTube @Duniamanji,” terang Muannas Alaidid usai membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Senin (3/8).

Keduanya dilaporkan dengan pasal menyebarkan berita bohong Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.


Pekan Depan, Anji dan Hadi Pranoto Diperiksa Polisi