Sebanyak 28 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sebanyak 28 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah Covid-19


JawaPos.com–Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat masih ada 28 kecamatan berstatus zona merah penularan virus korona atau Covid-19.

”Zona merah 28 kecamatan, zona oranye sembilan kecamatan, dan zona hijau tiga kecamatan,” kata Bupati Bogor Ade Yasin seperti dilansir dari Antara di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kondisi tersebut terjadi sejak Minggu (9/8), setelah Jonggol berubah status menjadi zona merah, dari sebelumnya berstatus zona orange. Pada periode yang sama, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat, ada sebanyak 606 kasus Covid-19 di wilayahnya. Dengan rincian, 27 kasus meninggal dunia dan 349 pasien berhasil sembuh.

Menurut bupati, kondisi kasus Covid-19 yang jumlahnya tak kunjung menurun tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tidak melakukan pelonggaran aturan pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku selama 14 hari sejak 31 Juli.

”Pada perpanjangan PSBB kali ini, Pemkab Bogor tidak menerbitkan perbup, seperti perpanjangan PSBB sebelum-sebelumnya. Selama perpanjangan PSBB periode 31 Juli hingga 13 Agustus, aturannya tetap mengacu pada Perbup No 42 Tahun 2020 tentang PSBB Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diterbitkan 16 Juli 2020.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Sebanyak 28 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah Covid-19